Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 14:49 WIB
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) mengawasi pemasangan tanda peringatan dari KLH/BPLH dalam peninjauan ke lokasi perusahaan di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025) ANTARA/HO-KLH
  • KLH memanggil delapan perusahaan di DAS Batang Toru pada 8 Desember 2025 untuk investigasi dampak bencana ekologis.
  • Empat perusahaan sudah dihentikan operasinya sementara oleh KLH karena diduga berkontribusi besar terhadap banjir dan longsor.
  • Pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif oleh sektor sawit, tambang, dan HTI memperparah erosi di DAS tersebut.

Suara.com - Buntut dari bencana banjir dan longsor katastropik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas.

Empat dari delapan perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Batang Toru tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (8/12/2025).

Pemanggilan ini bertujuan untuk menginvestigasi secara mendalam potensi kontribusi dan tanggung jawab aktivitas bisnis mereka terhadap bencana ekologis yang telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi langsung proses pemanggilan yang dilakukan secara maraton oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.

Menurutnya, delapan perusahaan yang memegang persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru akan diperiksa seluruhnya dalam dua hari.

"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai pelepasan bantuan pasca-bencana dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).

Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pemeriksaan KLH ini bergerak di berbagai sektor strategis yang mengelola sumber daya alam di kawasan tersebut.

Di antaranya adalah PT AR yang bergerak di sektor pertambangan, yang aktivitasnya diduga kuat berdampak pada perubahan lanskap.

Selain itu, terdapat raksasa di sektor kehutanan seperti PT TPL, PT TN/PT SNP, dan PT MST yang memegang izin konsesi hutan.

Tak ketinggalan, PTPN III dari sektor perkebunan kelapa sawit, serta tiga perusahaan pengelola proyek energi baru terbarukan (EBT) yaitu PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI, juga turut diperiksa.

Langkah pemanggilan ini merupakan eskalasi dari tindakan tegas yang telah diambil sebelumnya. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa KLH bahkan sudah memerintahkan penghentian sementara operasi terhadap empat perusahaan di DAS Batang Toru sebelum proses pemeriksaan ini dimulai.

Perusahaan-perusahaan dari sektor sawit, tambang, pembangkit listrik, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut kini 'dibekukan' untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.

"Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat diantaranya, kita lakukan penghentian operasional. Karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," tutur Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Kecurigaan kuat KLH bukan tanpa dasar. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam pernyataan resminya membeberkan temuan awal yang mengerikan dari hasil pantauan udara di atas DAS Batang Toru pasca bencana.

Hasil pantauan helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif dan brutal yang diduga kuat memperparah tekanan ekologis pada DAS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 13:05 WIB

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:31 WIB

Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru

Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru

Opini | Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:04 WIB

Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?

Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:33 WIB

Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang

Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 08:00 WIB

Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru

Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:04 WIB

DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Terkini

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:36 WIB

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK

Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran

Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:16 WIB

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB