Baca 10 detik
- Ketua Harian Gerindra, Dasco Ahmad, menyatakan pemecatan permanen Bupati Aceh Selatan bergantung pada DPRD setempat.
- Partai Gerindra telah mengusulkan pemberhentian sementara Mirwan MS kepada Kemendagri untuk penunjukan Plt Bupati.
- DPP Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi internal terhadap Bupati Aceh Selatan atas tindakan indisipliner tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga mengonfirmasi status keanggotaan Mirwan MS. Ia membenarkan bahwa Mirwan adalah kader Gerindra yang bergabung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Dasco memastikan bahwa DPP Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan indisipliner yang mencederai rasa kemanusiaan tersebut.
Sanksi internal partai telah dijatuhkan kepada Mirwan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral partai kepada publik.
“Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada, dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.