Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 20:10 WIB
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
  • DPR RI resmi menyetujui perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU 2025-2029 pada Senin (8/12/2025).
  • Sebanyak 199 RUU disepakati dalam Prolegnas 2025-2029, dengan 64 RUU prioritas untuk tahun 2026 setelah evaluasi.
  • Enam RUU ditarik dari Prolegnas 2025, sementara beberapa usulan baru seperti RUU Penyadapan masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Suara.com - DPR RI resmi menyetujui dan menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 serta Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan diambil setelah mendengarkan laporan hasil evaluasi dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dapat disetujui?" tanya Dasco dalam rapat.

"Setuju!" jawab serentak para anggota dewan, yang langsung disambut dengan ketukan palu pengesahan oleh Dasco.

Laporan Baleg: 6 RUU Digeser ke 2026

Sebelum pengesahan, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan laporan hasil pembahasan bersama pemerintah dan DPD RI. Bob mengungkapkan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui secara bulat daftar RUU tersebut.

Dalam laporannya, Bob Hasan merinci jumlah RUU yang masuk dalam daftar prioritas.

"Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka," jelas Bob Hasan.

Bob menjelaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Prolegnas 2025, terdapat sejumlah pergeseran. Baleg dan Pemerintah sepakat menarik 6 RUU dari Prolegnas 2025 Keenam RUU tersebut adalah:

  1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
  2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
  3. RUU tentang Patriot Bond (Surat Berharga).
  4. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).
  5. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  6. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Selain pergeseran enam RUU di atas, Baleg juga memasukkan usulan baru ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Bob Hasan menyebutkan adanya RUU tentang Penyadapan serta RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi yang menjadi usulan Baleg.

"Rapat kerja juga menyepakati RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usul Badan Legislasi di Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Sebelumnya, dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 (RUU ini) diusulkan oleh anggota," tambah Bob.

Terkait kinerja legislasi tahun 2025, Bob melaporkan bahwa per tanggal 27 November 2025, sebanyak 21 RUU telah disetujui menjadi Undang-Undang.

Selain itu, terdapat 9 RUU dalam pembicaraan tingkat satu, 7 RUU menunggu penugasan tingkat satu, 3 RUU dalam proses harmonisasi, dan 34 RUU dalam proses penyusunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 16:52 WIB

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:06 WIB

RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani

RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:12 WIB

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:52 WIB

'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:42 WIB

'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan

'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB