Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:05 WIB
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra. (ANTARA)
  • Pengamat Trubus Rahadiansyah mendesak DPR memanggil Zulhas terkait isu kerusakan lingkungan di Sumatra.
  • Pemanggilan ini fokus menginvestigasi kebijakan Zulhas saat menjabat Menteri Kehutanan 2009-2014 secara akuntabel.
  • DPR didorong meminta Kejagung mengusut hasil program pembabatan hutan yang diduga diizinkan Zulhas.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI agar memanggil Ketua Umum PAN/Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kerusakan lingkungan di Sumatra.

Hal ini ia nyatakan merespons banyaknya kritik terhadap Zulhas yang tidak berpihak kepada kelestarian lingkungan saat menjabat Menteri Kehutanan (Menhut) pada 2009-2014.

"Kalau saya, bukan lagi perlu, kalau itu malah mendesak, mendesak (DPR RI memanggil Zulhas)," ucapnya kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Kata Trubus, DPR RI seharusnya memeriksa Zulhas terkait kebijakan-kebijakannya saat menjabat Menhut mulai dari sisi legalitas hingga hasil dari kebijakan dia.

Trubus menyatakan, DPR RI dapat memperoleh kejelasan terkait kebijakan Zulhas ketika Ketua Umum PAN itu dipanggil nantinya.

Pemanggilan Zulhas juga menjadi bentuk pertanggung jawaban publik dari sisi pemerintah. Pasalnya, meski tidak lagi menjabat Menhut, Zulhas kini masih berada di lingkungan pemerintah pemerintah dengan jabatan Menteri Koordinator Pangan.

"Mulai dari urgensinya apa, dia [Zulhas] jelaskan itu, kenapa kami gini-gini, apa itu perintah Presiden atau apa, itu kan jalan gitu, terus prosesnya seperti apa, dia bikin aturan itu bagaimana," sebut Trubus.

"Aturan-aturannya seperti apa, perusahaan apa saja yang terlibat di dalamnya, itu harus dibuka secara transparan, terbuka, akuntabel ya. Menteri dapat apa, pemerintah dapat apa. Jadi, itu sebagian dari akuntabilitas publik," lanjutnya.

Trubus menekankan, DPR RI dapat meminta hasil program pembabatan hutan yang disebut-sebut diizinkan Zulhas kepada Kemenhut. DPR RI juga berpeluang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta hasil program pembabatan hutan itu.

"DPR perlu meminta kepada Kejagung untuk mengusut. Kejagung juga bisa, langsung melakukan investasi atas dasar itu. Jadi, enggak usah ada tekanan publik, tapi ini sebenarnya sudah merupakan kewajiban dia," kata Trubus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?

Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:16 WIB

Hentikan Produksi Tambang Emas, Agincourt Resources Serahkan Data ke KLH Pasca Banjir Sumatera

Hentikan Produksi Tambang Emas, Agincourt Resources Serahkan Data ke KLH Pasca Banjir Sumatera

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga

Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga

Entertainment | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:10 WIB

Terkini

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB