Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:16 WIB
Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?
Ilustrasi Hutan. (pixabay)
  • Pengamat Yayat Supriatna menyatakan banjir terkait kerusakan hutan disebabkan kebijakan pascareformasi yang masif.
  • Penyelesaian masalah deforestasi memerlukan pemetaan detail mengenai aktor utama dan legalitas perizinan lahan.
  • Pemerintah wajib transparan membuka data izin kehutanan dari setiap periode untuk menentukan tanggung jawab.

“Kalau ada penebangan, perusahaan itu kan tidak mungkin menebang sendiri. Biasanya mereka menyuruh orang atau masyarakat yang dimodali. Tapi pertanyaannya, mana yang legal dan mana yang ilegal? Itu harus dipetakan juga,” katanya.

Menurut Yayat, langkah fundamental yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memetakan kondisi aktual kawasan hutan secara detail, termasuk alih fungsi besar-besaran yang selama ini terjadi.

Ia menilai tanpa pemetaan tersebut, penyebab banjir hanya akan dibahas di permukaan tanpa menyentuh masalah strukturalnya.

“Satu-satunya cara adalah memetakan tingkat kerusakan kawasan hutan—mana yang legal dan mana yang ilegal. Kalau itu saja belum mampu dilakukan, persoalannya akan kembali ke akar,” ucapnya. Ia juga menyebut alih fungsi menjadi perkebunan sawit maupun industri pulp sebagai contoh yang wajib dibuka secara transparan.

Selain itu, Yayat mengingatkan bahwa persoalan serupa terjadi di sektor pertambangan, sehingga pemetaan legalitas juga harus mencakup aktivitas mineral dan batu bara.

Ia menilai ketegasan otoritas menjadi penting agar publik memahami batas kewenangan masing-masing institusi.

“Selain hutan, pertambangan juga begitu. Berapa banyak tambang yang legal dan ilegal?” tutur Yayat.

Menurutnya, Menteri Kehutanan harus menjelaskan area mana saja yang berada di bawah tanggung jawab langsung kementerian dan mana yang menjadi kewenangan lembaga atau pihak lainnya. Ketegasan ini diperlukan untuk mencegah saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

“Dia harus menyebutkan mana tanggung jawabnya dalam kawasan hutan. Di luar kawasan hutan, itu bukan kewenangannya. Lalu siapa yang bertanggung jawab di luar kawasan hutan? Itu harus jelas,” tegasnya.

Yayat kemudian menyoroti pentingnya transparansi terkait izin-izin kehutanan yang dikeluarkan pada berbagai periode pemerintahan sebelumnya.

Ia bahkan menantang pemerintah untuk membuka data tersebut secara lengkap agar publik dapat melihat kontribusi setiap era terhadap kerusakan hutan.

“Itu yang harus diminta pertanggungjawaban. Sebutkan saja ini zaman zulhas, ini zaman siapa, ini masa siapa, siapa yang paling besar kontribusinya. Tapi pertanyaannya: berani tidak buka-bukaan? Kalau tidak ada keterbukaan, ya berat,” kata Yayat.

Ia menilai persoalan akan terus berulang jika batas tanggung jawab tiap periode tidak dipaparkan kepada publik secara jernih. Dalam pandangannya, keberanian membuka data masa lalu menjadi kunci untuk mengungkap aktor utama kerusakan hutan.

“Kalau tidak ada kejelasan soal ruang tanggung jawab, ya tidak selesai. Kedua, berani buka-bukaan atau tidak? Kalau tidak berani, ya sudah—tidak usah bicara jauh-jauh. Kalau sudah buka-bukaan, barulah terlihat apakah ada ‘dosa turunan’,” katanya.

Saat ditanya mengenai temuan yang mengarah pada era Zulkifli Hasan, Yayat menyatakan bahwa ukuran pertanggungjawaban tetap harus merujuk pada data izin serta besarnya alih fungsi yang terjadi. Ia menekankan bahwa peta izin adalah kunci untuk menilai kontribusi setiap periode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerome Polin Jelaskan Skala Deforestasi Indonesia Lewat Hitungan Matematika

Jerome Polin Jelaskan Skala Deforestasi Indonesia Lewat Hitungan Matematika

Your Say | Selasa, 09 Desember 2025 | 14:45 WIB

DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari

DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:49 WIB

Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga

Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga

Entertainment | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:10 WIB

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 11:49 WIB

Omara Esteghlal Kritisi Video Klarifikasi Zulkifli Hasan: Kita Hormat ke Orang yang Layak

Omara Esteghlal Kritisi Video Klarifikasi Zulkifli Hasan: Kita Hormat ke Orang yang Layak

Entertainment | Selasa, 09 Desember 2025 | 10:51 WIB

Zulhas Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera

Zulhas Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:19 WIB

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:59 WIB

Terkini

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB