Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:23 WIB
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) saat menyampaikan pers rilis terkait kayu terdampar di Pesibar Barat. Bandarlampung, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Baca 10 detik
  • Ratusan log kayu raksasa terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, ditemukan warga pada 6 Desember.
  • Polda Lampung memastikan kayu tersebut legal milik PT Minas Pagai Lumber dengan izin dari Kemenhut.
  • Kayu tersebut jatuh ke laut pada 7 November akibat mesin kapal mati karena masalah teknis dan cuaca buruk.

Tim kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan menyeluruh.

"Selanjutnya polisi datang ke TKP melakukan evakuasi penyelamatan terhadap awak kapal tersebut. Ada 14 awak kapal di sana. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga dilakukan yang berisi kayu log. Yaitu dokumen angkut berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH, serta melakukan penelusuran label barcode pada beberapa batang kayu teridentifikasi dalam sistem penatausahaan hasil hasil hutan (SIPUH)," terangnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI