Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025

Rabu, 10 Desember 2025 | 21:36 WIB
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana Awangga sebagai tersangka.
  • Dua pejabat tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan pihak terafiliasi melalui pekerjaan pengadaan.
  • Peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025) setelah dua alat bukti terkumpul.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung," ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Keduanya, lanjut Irfan, diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada pejabat di Bandung.

Paket pekerjaan itu dinilai menguntungkan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan para tersangka.

"Selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan," ucap Irfan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 15 jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Tumbangkan Bangkok United, Persib Bandung Melaju ke 16 Besar ACL 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI