Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:42 WIB
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
Lima tersangka -termasuk Bupati Lampung dan adiknya- dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2025. (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
  • Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
  • KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.

Suara.com - Tabir gelap di balik praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Ardito Wijaya terjerat dalam dugaan suap dan gratifikasi. Motif utamanya, menutupi utang pinjaman bank yang digunakan untuk biaya kampanye Pilkada 2024 lalu.

Untuk melunasi utang tersebut, Ardito diduga tanpa ragu mematok fee fantastis sebesar 15 hingga 20 persen dari setiap proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang nilainya mencapai Rp3,19 triliun.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, bahwa Ardito menggunakan tangan orang-orang kepercayaannya untuk menjalankan modus lancung ini.

Sesaat setelah dilantik, ia langsung memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk menjadi "sutradara" dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai dinas.

Proses pengadaan sengaja dikondisikan melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog. Perusahaan yang dipastikan menang pun bukan perusahaan sembarangan.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dari pengaturan culas ini, pundi-pundi haram pun mengalir deras. Ardito diduga kuat menerima total Rp5,25 miliar dari berbagai rekanan proyek.

Uang tersebut tidak langsung masuk ke kantongnya, melainkan melalui adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan Riki Hendra Saputra.

“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Tak berhenti di situ, Ardito juga bermain di proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan. Ia menugaskan kerabatnya yang lain, Anton Wibowo, yang menjabat Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, untuk mengamankan proyek tersebut bagi perusahaan tertentu.

“ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM. Pada akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar,” ungkap Mungki.

Dari kemenangan PT EM, Ardito kembali mendapatkan jatah. Kali ini, ia diduga menerima fee sebesar Rp500 juta yang diserahkan melalui Anton Wibowo.

“Atas pengkondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW,” tambah Mungki.

Secara total, KPK menyebut Ardito Wijaya berhasil mengumpulkan uang haram sebesar Rp5,75 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:36 WIB

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:56 WIB

Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:24 WIB

Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya

Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:15 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:39 WIB

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:38 WIB

KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?

KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:27 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:00 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB