Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:49 WIB
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) menyita hotel Ayaka Suites, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal kasus korupsi pemberian kredit Sritex. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
baca 10 detik
  • Kejagung menyita Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan terkait TPPU dari kasus korupsi kredit PT Sritex.
  • Penyitaan dilakukan karena aset hotel terindikasi kuat berhubungan dengan tindak pidana asal yang dilakukan tersangka IKL.
  • Pengelolaan hotel diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejagung guna menjaga nilai ekonomis aset sitaan.

Suara.com - Upaya pengembalian kerugian negara akibat skandal korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex terus dikebut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) menyita sebuah properti bernilai ekonomis tinggi, yakni Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan.

Penyitaan ini terkait erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan aparat dalam mengejar aset para tersangka.

“Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh tersangka IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” ujar Anang di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Terindikasi Hasil Kejahatan

Penyitaan hotel tersebut tidak dilakukan sembarangan. Anang menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi surat perintah penyidikan dan penyitaan yang sah.

Berdasarkan penelusuran penyidik, aset properti tersebut memiliki jejak yang berkaitan dengan tindak pidana asal.

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” tegas Anang.

Oleh karena itu, penguasaan aset ini dinilai krusial untuk menjamin pembuktian di persidangan sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.

baca juga

Diserahkan ke Badan Pemulihan Aset

Proses eksekusi penyitaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik dan administratif, pemasangan plang sita di titik strategis, hingga pendataan aset.

Seluruh proses ini turut disaksikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menariknya, agar nilai ekonomi hotel tidak merosot selama proses hukum berjalan, pengelolaannya kini dialihkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

“Barang bukti tersebut perlu dilakukan pemeliharaan aset dengan pertimbangan barang bukti tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar,” jelas Anang.

Langkah ini menegaskan komitmen Korps Adhyaksa yang tidak hanya berfokus memenjarakan pelaku, tetapi juga memprioritaskan asset recovery atau pemulihan kerugian negara secara paralel.

Jejak Kasus Sritex

Sebagai informasi, penyitaan ini menyasar aset milik tersangka Iwan Kurniawan Lukminto (Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk).

Ia bersama saudara kandungnya, Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex Tbk periode 2005–2022), telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu.

Keduanya terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah, yakni PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sritex Tbk beserta entitas anak usahanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:05 WIB

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:53 WIB

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:19 WIB

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:07 WIB

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

×