Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:03 WIB
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz]
baca 10 detik
  • KPK segera menahan mantan Anggota Komisi XI DPR RI, Heru Gunawan dan Satori.
  • Penyidik sedang melengkapi berkas perkara Heru dan Satori agar segera dilimpahkan kepada JPU dan masuk tahap persidangan.
  • Fakta persidangan akan dicermati KPK untuk pengembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dari pihak terkait.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap mantan Anggota Komisi XI DPR RI Heru Gunawan dan Satori.

Keduanya diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih perlu melengkapi berkas sebelum menahan Heri dan Satori. Namun, Budi mengaku belum bisa memastikan waktu penahanan tersebut akan dilakukan.

"Secepatnya penyidik akan melakukan penahanan, berkas-berkas on progres, sedang dilengkapi tentu juga agar proses penyidikan atau penanganan perkara ini juga bisa tuntas serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Penyidik KPK saat ini disebut sedang melengkapi berkas perkara bukan hanya untuk menahan Heri dan Satori, tetapi juga untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK sehingga bisa segera masuk ke tahap persidangan.

Budi juga menyebut pihaknya nanti akan mencermati fakta-fakta persidangan sebagai pertimbangan untuk mengembangkan penyidikan atau tidak, termasuk menetapkan tersangka baru yang kemungkinan berasal dari Komisi XI DPR periode 2019-2024 maupun atau pihak BI dan OJK.

"Kita akan melihat fakta-fakta persidangannya apakah bisa menjadi bukti-bukti baru untuk menjadi pengembangan penyidikannya atau seperti apa, termasuk juga penyidik tentu sudah mendalami juga dari saksi-saksi yang sebelumnya sudah di panggil baik dari pihak BI dan OJK maupun dari kawan di Komisi XI DPR," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Satori diketahui merupakan politikus Fraksi Partai Nasdem sementara Heri dari Partai Gerindra.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

baca juga

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya

KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 28 November 2025 | 10:57 WIB

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

News | Kamis, 27 November 2025 | 10:38 WIB

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

News | Senin, 24 November 2025 | 11:26 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita

News | Rabu, 12 November 2025 | 10:42 WIB

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:50 WIB

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:34 WIB

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:45 WIB

×