Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:57 WIB
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
Ayu Puspita Dinanti melakukan penipuan pada ratusan calon pengantin. (Ist)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi di balik penipuan WO Ayu Puspita, dana klien dipakai untuk gaya hidup pribadi.
  • Tersangka menjalankan bisnis dengan skema Ponzi, menggunakan setoran klien baru untuk membayar kewajiban klien lama.
  • Kasus ini melibatkan 207 korban dengan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar dan telah ditetapkan tersangka.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

Polisi menyimpulkan motif ekonomi menjadi pendorong utama, setelah menemukan uang setoran para calon pengantin digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana korban tanpa perhitungan bisnis yang jelas dan tidak sesuai peruntukannya.

"Motif ekonomi, kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Iman menyebut uang yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan justru dipakai untuk membiayai gaya hidup Ayu Puspita.

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," bebernya.

Polisi juga mengungkap pola bisnis WO Ayu Puspita dijalankan dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dalam praktik tersebut, setoran klien baru dipakai untuk menutup kewajiban terhadap klien lama.

"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” jelas Iman.

Skema ini, menurut polisi, berjalan cukup lama hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar yang tidak mampu ditanggung oleh tersangka.

baca juga
Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)
Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)

“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," kata dia.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima 207 laporan dan aduan korban, terdiri dari 199 pengaduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Dalam perkara ini, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan aset guna mengungkap keseluruhan perbuatan para tersangka serta membuka peluang pemulihan kerugian korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:48 WIB

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:05 WIB

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×