Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:57 WIB
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
Ayu Puspita Dinanti melakukan penipuan pada ratusan calon pengantin. (Ist)
  • Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi di balik penipuan WO Ayu Puspita, dana klien dipakai untuk gaya hidup pribadi.
  • Tersangka menjalankan bisnis dengan skema Ponzi, menggunakan setoran klien baru untuk membayar kewajiban klien lama.
  • Kasus ini melibatkan 207 korban dengan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar dan telah ditetapkan tersangka.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

Polisi menyimpulkan motif ekonomi menjadi pendorong utama, setelah menemukan uang setoran para calon pengantin digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan tersangka menggunakan dana korban tanpa perhitungan bisnis yang jelas dan tidak sesuai peruntukannya.

"Motif ekonomi, kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Iman menyebut uang yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan justru dipakai untuk membiayai gaya hidup Ayu Puspita.

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," bebernya.

Polisi juga mengungkap pola bisnis WO Ayu Puspita dijalankan dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dalam praktik tersebut, setoran klien baru dipakai untuk menutup kewajiban terhadap klien lama.

"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” jelas Iman.

Skema ini, menurut polisi, berjalan cukup lama hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar yang tidak mampu ditanggung oleh tersangka.

Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)
Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)

“Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," kata dia.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima 207 laporan dan aduan korban, terdiri dari 199 pengaduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Dalam perkara ini, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana dan aset guna mengungkap keseluruhan perbuatan para tersangka serta membuka peluang pemulihan kerugian korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:48 WIB

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:05 WIB

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB