- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengkritik usulan penghilangan peran DPR dalam persetujuan penunjukan Kapolri.
- Rudianto menegaskan bahwa mekanisme *fit and proper test* DPR adalah perwujudan pengawasan kekuasaan dan legitimasi kedaulatan rakyat.
- Jika ada kelemahan, solusi yang tepat adalah perbaikan menyeluruh sistem, bukan mengurangi mandat konstitusional lembaga legislatif.
Sebelumnya, Kompolnas juga membahas prosedur pemilihan Kapolri dalam audiensi sehari sebelumnya.
"Ya pasti," kata Jimly, Rabu (10/12/2025).
Jimly bahkan mengaku terkejut atas usulan tersebut yang datang dari para mantan Kapolri dan pensiunan jenderal polisi. Sebab, pandangan mereka dinilai sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Tadi kami terperanjat, saya sendiri terperanjat. Karena apa? Karena ini mantan-mantan polisi yang senior-senior, pikirannya kok sama, masukan-masukan yang diberikan ternyata sama dengan kalangan masyarakat," kata Jimly.
Jimly menegaskan bahwa reformasi Polri harus mampu memisahkan institusi kepolisian dari pengaruh kepentingan politik dan ekonomi.