Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances

Bella, Lilis Varwati

Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:52 WIB
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). [Suara.com]
baca 10 detik
  • Pengamat Jamiluddin Ritonga menilai Presiden menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR sejalan sistem presidensial.
  • Keterlibatan DPR melalui *fit and proper test* dianggap mengganggu independensi dan fungsi pengawasan eksekutif.
  • Idealnya, pemilihan pejabat eksekutif lain seperti Panglima TNI cukup ditetapkan langsung oleh Presiden saja.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dinilai bisa saja menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa usulan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar itu masih masuk akal.

Dia menjelaskan kalau Kapolri berada dalam ranah eksekutif sehingga pemilihannya semestinya menjadi hak penuh Presiden.

"Usulan tersebut kiranya masuk akal, karena Kapolri masuk bagian dari eksekutif. Karena itu, sungguh ideal bila Kapolri hanya dipilih oleh presiden, yang merupakan pimpinan eksekutif. Hal itu juga sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya pimpinan di lingkup eksekutif seluruhnya dipilih dan ditetapkan presiden," kata Jamil dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Ia menyebut keterlibatan DPR melalui mekanisme fit and proper test justru membuat proses pengangkatan pejabat eksekutif menjadi tidak sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Karena itu, keikutsertaan DPR RI dalam menyetujui pimpinan di lingkup eksekutif melalui fit and proper test kiranya perlu ditinjau ulang," ujarnya.

Jamiluddin juga menyoroti dampak lain dari keterlibatan DPR dalam menetapkan pejabat eksekutif. Menurutnya, DPR akan kesulitan bersikap objektif saat melakukan pengawasan terhadap pejabat yang mereka ikut setujui.

Sikap tersebut, lanjut dia, berpotensi membuat fungsi check and balances terganggu.

Ia menilai hubungan eksekutif–legislatif menjadi tidak sehat ketika DPR terlibat dalam proses memilih pejabat yang justru harus mereka awasi.

"Jadi, kalau semua pimpinan di lingkup eksekutif hanya dipilih dan ditetapkan oleh presiden tanpa melibatkan DPR RI, maka Indonesia sudah mengarah pada pelaksanaan trias politica. Presiden sudah diberi porsi kewenangannya dalam menetapkan pimpinan di lingkup eksekutif, tanpa cawe-cawe legislatif," tuturnya.

baca juga

Merujuk pada argumen serupa, Jamiluddin mengatakan pemilihan pejabat eksekutif lain juga sebaiknya tidak perlu melibatkan DPR.

Mulai dari Panglima TNI, duta besar, hingga pejabat-pejabat strategis lain di ranah eksekutif.

"Semua pimpinan di lingkup eksekutif idealnya tidak perlu meminta persetujuan DPR RI. Pemilihan Panglima TNI, pemilihan duta besar, dan lainnya juga cukup dipilih presiden. Kalau hal itu dapat dilaksanakan, DPR RI tinggal mengawasi kinerja pimpinan di lingkup eksekutif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR

Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:37 WIB

Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan

Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan

DPR | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:35 WIB

Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...

Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:34 WIB

Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit

Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:13 WIB

KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:45 WIB

Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!

Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB

Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?

Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 06:29 WIB

Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen

Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 23:19 WIB

MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut

MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:41 WIB

Isu Kesepakatan AS-Indonesia Batal Imbas Langgar Janji, Kemenko Perekonomian Klarifikasi

Isu Kesepakatan AS-Indonesia Batal Imbas Langgar Janji, Kemenko Perekonomian Klarifikasi

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×