- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir mewakili kliennya untuk mengikuti pemaparan progres penanganan kasus oleh penyidik.
- Tersangka yang dimotori Roy Suryo hadir dalam dua klaster untuk menanyakan status penyitaan ijazah asli milik Presiden Jokowi.
"Gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, untuk tahap pertama itu di jam 10.00 WIB. Tersangkanya ada lima, yaitu klaster pertama. Kemudian untuk jam 14.00 WIB, itu untuk klaster dua, dengan tersangka yang kita sebut RRT, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan Dr. Tifa," ujar Abdul kepada awak media, seperti dikutip Minggu (14/12/2025).
Pihak tersangka datang dengan satu pertanyaan kunci yang mereka harap bisa terjawab dalam gelar perkara ini: status keberadaan ijazah asli milik Jokowi.
"Dari sisi materi, kami akan fokus kepada beberapa hal penting. Kami ingin mendapatkan kepastian daripada penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," jelas dia.