Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang

M Nurhadi

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:39 WIB
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
Kejati Jateng
  • Kejati Jateng memanggil Letjen TNI Widi Prasetijono sebagai saksi kedua terkait kasus dugaan TPPU BUMD PT CSA.
  • Kasus bermula dari pembelian tanah 700 hektare oleh PT CSA dari PT RSA pada periode 2023–2024.
  • Lahan transaksi tersebut ternyata milik Yayasan Diponegoro dan kini tiga terdakwa disidangkan di Semarang.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah memanggil Letjen TNI Widi Prasetijono untuk dimintai keterangan pada Senin (1/12/2025).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Widi, mantan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, terkait posisinya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Widi Prasetijono, yang saat ini menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), juga dikenal publik karena pernah bertugas sebagai ajudan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Kronologi Berawal dari Transaksi Jual Beli Aset Kodam

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi PT CSA ini bermula pada periode 2023–2024.

Saat itu, PT CSA melakukan pembelian tanah seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan nilai transaksi mencapai Rp237 miliar.

Permasalahan muncul karena aset tanah yang dijual oleh PT RSA ternyata merupakan milik Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro.

Lebih lanjut, PT Rumpun Sari Antan diduga belum mengantongi izin resmi dari Yayasan Diponegoro saat melakukan penjualan aset tanah tersebut kepada PT CSA.

"Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara," ujar Lukas, menegaskan adanya indikasi kerugian finansial negara akibat transaksi yang cacat hukum tersebut.

Saat ini, persidangan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT CSA tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang. Terdapat tiga terdakwa utama yang terlibat dalam pusaran kasus ini, yaitu:

Andhi Nur Huda (ANH): Mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan.

Iskandar Zulkarnain (IZ): Mantan Direktur PT CSA.

Awaluddin Muuri (AM): Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap periode 2022–2024.

Kejati Jateng terus menyidik kasus ini, termasuk memeriksa Letjen Widi Prasetijono untuk mendalami perannya, mengingat yang bersangkutan menjabat sebagai Pangdam Diponegoro pada periode terjadinya transaksi bermasalah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ajudan Jokowi Kini Jadi Pangdam Jaya, BIN Kebagian Jenderal

Mantan Ajudan Jokowi Kini Jadi Pangdam Jaya, BIN Kebagian Jenderal

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:29 WIB

Profil Mayjen TNI Rudy Saladin, dari Ajudan Jokowi Hingga Jadi Pangdam Brawijaya

Profil Mayjen TNI Rudy Saladin, dari Ajudan Jokowi Hingga Jadi Pangdam Brawijaya

News | Minggu, 28 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kekesalan Hasto Memuncak Usai Melihat Jokowi Tunjuk Mantan Ajudannya Jadi KSAU

Kekesalan Hasto Memuncak Usai Melihat Jokowi Tunjuk Mantan Ajudannya Jadi KSAU

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 12:16 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB