Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:41 WIB
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
Garis polisi masih terpasang di pagar Ruko Terra Drone yang hangus terbakar dan menewaskan 22 orang di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)
baca 10 detik
  • Kebakaran maut di ruko Terra Drone Jakarta Pusat pada 9 Desember 2025 disebabkan nihilnya perawatan rutin dari pemilik.
  • Penyewa ruko bertanggung jawab penuh atas perawatan karena diatur eksplisit dalam perjanjian sewa-menyewa legal.
  • Investigasi mengungkap bangunan tidak memiliki tangga darurat, meski izin laik fungsi terbit 2014 atau 2015.

Suara.com - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dari penyelidikan tragedi kebakaran maut di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada 9 Desember 2025 lalu.

Pihak kepolisian menyebut ruko Terra Drone sama sekali tidak pernah mendapatkan perawatan rutin dari pemilik sejak disewakan kepada perusahaan drone tersebut.

Tanggung jawab perawatan yang nihil dari pemilik ini menjadi salah satu titik krusial yang kini didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa seluruh kewajiban perawatan telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak penyewa.

"Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Klausul lepas tangan ini bahkan secara eksplisit tertuang dalam dokumen legal yang mengikat kedua belah pihak.

"Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko," ujar Roby.

Meskipun demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pemilik ruko berinisial N, yang telah diperiksa pada Sabtu (13/12).

Hasil pemeriksaan awal memang sudah dikantongi, namun penyidik merasa perlu menggali lebih dalam sebelum dapat menarik kesimpulan.

baca juga

"Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby sebagaimana dilansir Antara.

Selain nihilnya perawatan, serangkaian fakta miris terkait standar keselamatan bangunan juga terkuak. Pemilik ruko mengakui bahwa bangunan tersebut tidak dilengkapi fasilitas vital seperti tangga darurat.

Ironisnya, izin dan sertifikat laik fungsi untuk bangunan tersebut justru bisa terbit beberapa tahun lalu.

"Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," tutur Roby.

Temuan ini melengkapi investigasi sebelumnya yang dipaparkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Ditemukan bahwa tidak ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penyimpanan barang berbahaya di lokasi.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro pada 12 Desember 2025.

Perusahaan secara sembrono mencampuradukkan baterai drone yang masih bagus, bekas, maupun yang sudah rusak dalam satu tempat. "Semua dijadikan satu," ujar Susatyo.

Kondisi diperparah dengan ruang penyimpanan yang sangat tidak layak. Ruangan berukuran 2x2 meter itu tidak memiliki ventilasi dan tidak dirancang tahan api.

Lebih fatal lagi, sebuah generator set (genset) yang berpotensi menghasilkan panas diletakkan di area yang sama, menciptakan potensi bahaya yang sangat tinggi.

Untuk membongkar kasus ini secara tuntas, pihak kepolisian berencana akan memanggil kembali pemilik ruko setelah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli.

"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," tutur Roby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:24 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?

Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:15 WIB

9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar

9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:44 WIB

Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati

Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:23 WIB

Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta

Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:38 WIB

Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati

Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB