Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:41 WIB
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
Garis polisi masih terpasang di pagar Ruko Terra Drone yang hangus terbakar dan menewaskan 22 orang di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Khaerul Izan)
baca 10 detik
  • Kebakaran maut di ruko Terra Drone Jakarta Pusat pada 9 Desember 2025 disebabkan nihilnya perawatan rutin dari pemilik.
  • Penyewa ruko bertanggung jawab penuh atas perawatan karena diatur eksplisit dalam perjanjian sewa-menyewa legal.
  • Investigasi mengungkap bangunan tidak memiliki tangga darurat, meski izin laik fungsi terbit 2014 atau 2015.

Suara.com - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dari penyelidikan tragedi kebakaran maut di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa pada 9 Desember 2025 lalu.

Pihak kepolisian menyebut ruko Terra Drone sama sekali tidak pernah mendapatkan perawatan rutin dari pemilik sejak disewakan kepada perusahaan drone tersebut.

Tanggung jawab perawatan yang nihil dari pemilik ini menjadi salah satu titik krusial yang kini didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa seluruh kewajiban perawatan telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak penyewa.

"Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Klausul lepas tangan ini bahkan secara eksplisit tertuang dalam dokumen legal yang mengikat kedua belah pihak.

"Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko," ujar Roby.

Meskipun demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pemilik ruko berinisial N, yang telah diperiksa pada Sabtu (13/12).

Hasil pemeriksaan awal memang sudah dikantongi, namun penyidik merasa perlu menggali lebih dalam sebelum dapat menarik kesimpulan.

baca juga

"Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby sebagaimana dilansir Antara.

Selain nihilnya perawatan, serangkaian fakta miris terkait standar keselamatan bangunan juga terkuak. Pemilik ruko mengakui bahwa bangunan tersebut tidak dilengkapi fasilitas vital seperti tangga darurat.

Ironisnya, izin dan sertifikat laik fungsi untuk bangunan tersebut justru bisa terbit beberapa tahun lalu.

"Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," tutur Roby.

Temuan ini melengkapi investigasi sebelumnya yang dipaparkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Ditemukan bahwa tidak ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait penyimpanan barang berbahaya di lokasi.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro pada 12 Desember 2025.

Perusahaan secara sembrono mencampuradukkan baterai drone yang masih bagus, bekas, maupun yang sudah rusak dalam satu tempat. "Semua dijadikan satu," ujar Susatyo.

Kondisi diperparah dengan ruang penyimpanan yang sangat tidak layak. Ruangan berukuran 2x2 meter itu tidak memiliki ventilasi dan tidak dirancang tahan api.

Lebih fatal lagi, sebuah generator set (genset) yang berpotensi menghasilkan panas diletakkan di area yang sama, menciptakan potensi bahaya yang sangat tinggi.

Untuk membongkar kasus ini secara tuntas, pihak kepolisian berencana akan memanggil kembali pemilik ruko setelah mendapatkan keterangan dari para saksi ahli.

"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," tutur Roby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:24 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?

Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 15:15 WIB

9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar

9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:44 WIB

Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati

Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 12:23 WIB

Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta

Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:38 WIB

Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati

Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:08 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

×