Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:00 WIB
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Sidang perdana Tipikor Yogyakarta mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata senilai Rp68,5 miliar oleh Sri Purnomo.
  • Dana hibah pariwisata diduga digunakan sebagai alat memuluskan kemenangan istri Sri Purnomo dalam Pilkada Sleman 2020.
  • Putra Sri Purnomo, Raudi Akmal, berperan mengondisikan proposal dengan kode "RA" hingga menimbulkan kerugian negara Rp10,95 miliar.

Suara.com - Mesin politik yang diduga dibangun oleh dinasti mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, mulai dibongkar satu per satu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Dalam sidang perdana yang digelar Kamis (18/12/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mengurai skenario besar bagaimana dana hibah pariwisata yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi justru diduga dijadikan 'bensin' untuk memuluskan jalan sang istri, Kustini Sri Purnomo, merebut kursi Bupati Sleman pada Pilkada 2020.

Sri Purnomo, yang menjabat Bupati Sleman selama dua periode, kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Ironisnya, saat ia mendengarkan dakwaan, sang istri, Kustini Sri Purnomo, yang berhasil memenangkan Pilkada tersebut, turut hadir di ruang sidang mendampinginya.

Jaksa secara gamblang mengungkap bahwa dana hibah dari pemerintah pusat senilai total Rp68,5 miliar tidak sepenuhnya digunakan untuk rakyat. Sebagian dana tersebut diduga kuat disalahgunakan secara sistematis, melibatkan orang-orang terdekat Sri Purnomo, termasuk putra kandungnya sendiri, Raudi Akmal, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Sleman.

Otak-Atik Dana Hibah di Rumah Dinas

Semua dugaan ini, menurut jaksa, bermula dari sebuah percakapan di rumah dinas Bupati Sleman sekitar Agustus atau September 2020. Saat itu, Sri Purnomo disebut memanggil Ketua DPC PDIP Sleman, Kuswanto, yang merupakan bagian dari tim koalisi pemenangan istrinya.

Dalam pertemuan strategis itu, Sri Purnomo diduga melontarkan sebuah kalimat kunci yang menjadi pemicu skandal ini.

"Terdakwa Sri Purnomo, menyampaikan kepada saksi Kuswanto, (Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman tahun 2020) yang merupakan Tim Koalisi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 dengan penyampaian 'ini ada dana dari kementerian pariwisata pusat yang nganggur, bisa digunakan untuk pemenangan'," ucap JPU saat membacakan dakwaan, mengutip pernyataan terdakwa.

Informasi ini lantas diteruskan oleh Kuswanto ke jajaran pengurus partainya, menandai dimulainya operasi pemanfaatan dana hibah untuk kepentingan politik elektoral pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M

Peran Sentral Sang Anak: Kode 'RA' dan Pengondisian Proposal

Jika Sri Purnomo diduga sebagai otak, maka putranya, Raudi Akmal, disebut jaksa berperan sebagai operator lapangan utama. Raudi, yang kini masih berstatus saksi, diduga menjadi tangan kanan ayahnya untuk mengkondisikan penyaluran dana hibah agar tepat sasaran ke kantong-kantong suara potensial.

Modusnya, Raudi memerintahkan Ketua Karang Taruna Sleman untuk mengarahkan kelompok masyarakat agar mengajukan proposal hibah. Syaratnya tak hanya proposal, namun juga komitmen dukungan suara untuk ibunya, pasangan calon nomor urut 3.

Untuk memastikan skema ini berjalan mulus, Raudi bahkan sampai memanggil pejabat Dinas Pariwisata Sleman ke rumah dinas Bupati.

Di sana, ia memerintahkan agar program hibah ini tidak disosialisasikan secara terbuka, terutama ke desa-desa wisata yang seharusnya menjadi target utama.

"Selanjutnya saksi Raudi Akmal menyampaikan kepada saksi Nyoman Rai Savitri, 'Bapak minta jangan disosialisasikan ke Desa Wisata, kalau Ibu tidak percaya kita ketemu Bapak sekarang'," ungkap JPU, menirukan ucapan Raudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI