LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:56 WIB
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
Ketua LPSK Achmadi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
baca 10 detik
  • LPSK menilai pelaksanaan restitusi bagi korban tindak pidana masih menghadapi berbagai tantangan, terutama keterbatasan kemampuan pelaku dalam membayar ganti kerugian.
  • Kendala lain meliputi belum optimalnya penyitaan aset, perbedaan standar penilaian restitusi, keterbatasan waktu pengajuan, serta hambatan sistemik dan prosedural.
  • Untuk mengatasi hal tersebut, LPSK mendorong penguatan regulasi, koordinasi antar aparat penegak hukum, serta pemanfaatan teknologi agar pemenuhan hak korban lebih efektif dan berkeadilan.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksaan restitusi untuk pemulihan hak-hak korban tindak pidana.

Ketua LPSK, Achmadi, menyampaikan, secara umum tantangan pelaksanaan restitusi soal keterbatasan kemampuan bayar dari pelaku tindak pidana.

Kemudian tantangan lainnya, belum optimalnya penyitaan aset, perbedaan standar penilaian restitusi, serta kendala dalam eksekusi putusan. 

“Selain itu, terdapat tantangan khusus, seperti perkara TPPU dengan korban massal, restitusi kurang bayar, serta belum optimalnya penerapan sita jaminan restitusi,” kata Achmadi, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Achmadi juga menyampaikan, pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan yang bersifat sistemik dan prosedural. 

Tantangan tersebut memengaruhi efektivitas pemenuhan hak korban untuk memperoleh ganti kerugian atas penderitaan yang dialami, meskipun restitusi telah diatur dalam kerangka hukum dan diputuskan melalui proses peradilan.

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan waktu pengajuan permohonan restitusi yang harus diajukan paling lambat satu minggu sebelum tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Selain itu, ketidaklengkapan dokumen permohonan akibat kondisi traumatis korban, keterbatasan akses informasi, serta minimnya pendampingan hukum turut memperlambat proses penilaian dan penetapan restitusi oleh LPSK.

“Tantangan paling signifikan terletak pada rendahnya tingkat pembayaran restitusi oleh pelaku tindak pidana,” ujarnya.

baca juga

“Meskipun kewajiban restitusi telah ditetapkan melalui putusan pengadilan, pelaksanaannya seringkali kurang optimal akibat keterbatasan kemampuan finansial pelaku, belum efektifnya mekanisme penyitaan dan pelelangan aset, serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan putusan restitusi,” imbuhnya.

Kompleksitas juga muncul dalam penilaian besaran restitusi, khususnya terhadap kerugian immateriil seperti trauma psikologis, stigma sosial, kerusakan fisik permanen, hingga dampak jangka panjang terhadap masa depan korban. 

Di sisi lain, kata Achmadi, penilaian kemampuan pelaku dalam membayar restitusi kerap terhambat oleh kurangnya transparansi informasi keuangan dan keterbatasan kewenangan dalam mengakses data aset pelaku.

Selain itu, keterbatasan cakupan Dana Bantuan Korban menjadi tantangan sistemik lainnya, karena saat ini skema tersebut baru dapat diakses oleh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

“Kondisi ini menyebabkan korban dari jenis tindak pidana lain, termasuk kekerasan seksual, tindak pidana pencucian uang, dan pidana militer, belum memiliki jaring pengaman finansial ketika pelaku tidak mampu membayar restitusi,” katanya.

Sejauh ini, Achmadi menyampaikan, jika pihaknya terus mendorong penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum serta perbaikan regulasi agar mekanisme restitusi dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:15 WIB

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:58 WIB

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:53 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×