LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:58 WIB
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
Ketua LPSK Achmadi ditemui usai rapat kolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan implementasi fasilitasi restitusi terhadap korban tindak pidana di Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • LPSK mengadakan rapat bersama aparat penegak hukum guna mengoptimalkan implementasi restitusi bagi korban tindak pidana.
  • Ketua LPSK menegaskan restitusi memerlukan kolaborasi lintas institusi mulai dari penyidikan hingga eksekusi pembayaran.
  • Tujuan utama sinergi ini adalah meningkatkan realisasi pemberian restitusi agar bermanfaat nyata bagi para korban.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan rapat kolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan implementasi fasilitasi restitusi terhadap korban tindak pidana di Indonesia.

Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting karena perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, khususnya restitusi, tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja.

“Jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana, namun dalam praktiknya masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan risiko,” kata Achmadi di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Achmadi juga menambahkan bahwa hal ini dipertegas dengan lahirnya KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.

Layanan restitusi, lanjut Achmadi, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Restitusi merupakan layanan lintas institusi yang melibatkan Kepolisian pada tahap penyidikan.

Kemudian Kejaksaan pada tahap penuntutan dan eksekusi, Pengadilan dalam penetapan dan putusan, serta LPSK dalam penilaian dan fasilitasi restitusi.

Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi kerja yang terintegrasi sebagai prasyarat utama agar hak restitusi korban dapat terpenuhi secara optimal.

Achmadi menyebut bahwa tujuan akhir dari layanan restitusi adalah meningkatnya realisasi pemberian restitusi kepada korban tindak pidana.

Hal tersebut hanya dapat dicapai apabila terdapat sinergi sejak tahap permohonan, penuntutan, hingga putusan dan pelaksanaan pembayaran restitusi.

baca juga

“Tanpa kolaborasi yang kuat, restitusi berisiko berhenti sebagai norma hukum tanpa manfaat nyata bagi korban,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:53 WIB

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:26 WIB

Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana

Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana

Your Say | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:34 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 23:16 WIB

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:02 WIB

Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini

Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:37 WIB

Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:37 WIB

Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra

Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:20 WIB

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:03 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB