LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:58 WIB
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
Ketua LPSK Achmadi ditemui usai rapat kolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan implementasi fasilitasi restitusi terhadap korban tindak pidana di Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • LPSK mengadakan rapat bersama aparat penegak hukum guna mengoptimalkan implementasi restitusi bagi korban tindak pidana.
  • Ketua LPSK menegaskan restitusi memerlukan kolaborasi lintas institusi mulai dari penyidikan hingga eksekusi pembayaran.
  • Tujuan utama sinergi ini adalah meningkatkan realisasi pemberian restitusi agar bermanfaat nyata bagi para korban.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan rapat kolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan implementasi fasilitasi restitusi terhadap korban tindak pidana di Indonesia.

Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting karena perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, khususnya restitusi, tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja.

“Jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana, namun dalam praktiknya masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan risiko,” kata Achmadi di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Achmadi juga menambahkan bahwa hal ini dipertegas dengan lahirnya KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada Januari 2026 mendatang.

Layanan restitusi, lanjut Achmadi, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Restitusi merupakan layanan lintas institusi yang melibatkan Kepolisian pada tahap penyidikan.

Kemudian Kejaksaan pada tahap penuntutan dan eksekusi, Pengadilan dalam penetapan dan putusan, serta LPSK dalam penilaian dan fasilitasi restitusi.

Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi kerja yang terintegrasi sebagai prasyarat utama agar hak restitusi korban dapat terpenuhi secara optimal.

Achmadi menyebut bahwa tujuan akhir dari layanan restitusi adalah meningkatnya realisasi pemberian restitusi kepada korban tindak pidana.

Hal tersebut hanya dapat dicapai apabila terdapat sinergi sejak tahap permohonan, penuntutan, hingga putusan dan pelaksanaan pembayaran restitusi.

baca juga

“Tanpa kolaborasi yang kuat, restitusi berisiko berhenti sebagai norma hukum tanpa manfaat nyata bagi korban,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:53 WIB

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:26 WIB

Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana

Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana

Your Say | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:34 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 23:16 WIB

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:02 WIB

Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini

Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:37 WIB

Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:37 WIB

Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra

Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:20 WIB

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:03 WIB

Terkini

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

×