Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:29 WIB
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
  • Sebanyak 138 narapidana beragama Kristen di Lapas Cipinang, Jaktim, menerima Remisi Khusus Natal 2025.
  • Pemberian remisi tersebut merupakan apresiasi negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam pembinaan.
  • Mayoritas menerima RK I, namun dua narapidana menerima RK II, meskipun harus menjalani subsider karena denda belum dibayar.

Suara.com - Momen penuh sukacita Hari Raya Natal 2025 membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 138 narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) sebagai penghargaan atas perubahan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pengurangan masa tahanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan apresiasi nyata dari negara.

"Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," ujar Wachid Wibowo di Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).

Syarat Ketat dan Transparan

Remisi ini tidak diberikan kepada sembarang orang. Mereka yang terpilih adalah narapidana dan anak binaan beragama Kristen yang telah memenuhi kriteria administratif maupun substantif sesuai aturan yang berlaku.

Wachid memaparkan, saat ini Lapas Cipinang dihuni oleh ribuan orang dengan latar belakang kasus yang beragam.

"Jumlah keseluruhan di Lapas Kelas I Cipinang 2.014 orang. Jumlah itu terdiri dari empat orang tahanan dan 2.010 orang narapidana," jelas Wachid.

Dari total penghuni tersebut, tercatat ada 178 warga binaan yang beragama Kristen. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 138 orang diusulkan dan layak menerima remisi Natal tahun ini.

Rincian Penerima Remisi: Dari Pengurangan Masa Tahanan hingga RK II

Dari 138 orang yang mendapat remisi, mayoritas menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa tahanan. Sementara itu, dua orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang berarti masa pidananya berakhir hari ini.

"Rincian penerima RK I meliputi 54 orang Remisi Khusus Normal, dua orang Remisi Khusus terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 serta 80 orang Remisi Khusus terkait PP Nomor 99 Tahun 2012," paparnya.

Sedangkan untuk kategori RK II, satu orang berasal dari kategori Remisi Khusus Normal dan satu orang lagi terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Tersandung Masa Subsider

Meski secara administratif dua narapidana penerima RK II dinyatakan bebas, mereka belum bisa langsung melangkah keluar gerbang Lapas hari ini. Keduanya masih harus menjalani masa hukuman tambahan atau subsider.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal

Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:27 WIB

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:18 WIB

Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan

Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 19:26 WIB

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

News | Jum'at, 12 September 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB