Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres

Vania Rossa

Jum'at, 02 Januari 2026 | 12:52 WIB
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
Roy Suryo [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Roy Suryo mengkritik validitas pendidikan Gibran, terutama terkait studi di Singapura dan UTS, dan akan meluncurkan laporan "Gibran Black Paper".
  • Investigasi Roy menemukan inkonsistensi data publik mengenai pendidikan Gibran, yang diklaim hanya berupa kursus bahasa Inggris, bukan S2.
  • Roy berpendapat jika ijazah saat Pilkada Solo bermasalah, maka pencalonan sebagai cawapres berdasar Putusan MK Nomor 90 juga berimplikasi.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo kembali melontarkan kritik tajam terkait validitas riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Roy menyoroti adanya ketidaksinkronan data publik dan mengumumkan rencana peluncuran laporan mendalam bertajuk “Gibran Black Paper.”

Persoalan utama yang disorot Roy berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran, khususnya saat bersekolah di Orchard Park, Singapura, serta keterkaitannya dengan University of Technology Sydney (UTS), Australia.

Berdasarkan investigasi langsung yang dilakukannya ke Australia, Roy mengklaim menemukan perbedaan data mencolok antara informasi yang tercantum di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat Negara (Setneg), serta pemberitaan kantor berita ANTARA.

“Lembaga pemerintah yang mana yang mesti dipercaya? Di situs Setneg, pendidikan di UTS seolah-olah disebut S2, padahal aslinya itu hanya pathway atau matrikulasi. Saya sudah bertemu staf pengajar di sana, dan mereka tidak mengenal sosok Gibran di angkatan tersebut,” ujar Roy Suryo dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto (BW), Jumat (2/1/2026).

Roy menambahkan, ia memiliki dokumen Certified Certificate dari UTS Insearch yang menunjukkan bahwa program yang diikuti Gibran merupakan kursus bahasa Inggris, bukan jenjang pendidikan formal yang setara dengan pendidikan menengah atas maupun diploma.

Dalam podcast yang sama, Bambang Widjojanto selaku host turut mempertanyakan aspek legalitas pencalonan Gibran dalam kontestasi politik. BW menyoroti Pasal 19 Peraturan KPU tahun 2023 yang memperbolehkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melampirkan ijazah SMA selama memiliki ijazah S1 dari luar negeri.

“Bagaimana mungkin orang dapat S1 tanpa melalui SMA? Klausul itu sebenarnya adalah legalisasi kejahatan. Seolah-olah ada sesuatu yang ingin ditutupi dan diputihkan,” tegas BW.

Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo berpendapat bahwa apabila ijazah yang digunakan Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo terbukti bermasalah, maka status kepemimpinannya saat itu dinilai cacat hukum. Menurut Roy, hal ini juga berimplikasi pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang kemudian membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas temuan-temuannya, Roy mengungkapkan tengah menyusun laporan komprehensif. Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari dokumen “Jokowi White Paper” yang pernah ia rilis sebelumnya.

baca juga

“Di awal tahun 2026 nanti, akan keluar yang namanya ‘Gibran Black Paper’. Sampulnya hitam, benar-benar hitam. Isinya akan membongkar secara metodologis soal akun Fufu Fafa hingga riwayat pendidikan di Sydney,” ungkap Roy.

Selain persoalan administratif, Roy juga menyinggung kapabilitas Gibran saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menyoroti sejumlah peristiwa viral, seperti dugaan catatan kosong pada buku saku saat meninjau lokasi bencana alam, hingga kesalahan penyebutan pil kontrasepsi di hadapan siswa SMA.

“Dasar-dasar ini, mulai dari kapabilitas, rekam jejak digital di media sosial, hingga keabsahan ijazah, adalah materi material yang bisa digunakan untuk mempertanyakan kelayakan seseorang menduduki jabatan publik,” pungkas Roy.

Reporter: Tsabita Aulia Rahma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi

Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:23 WIB

'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 18:34 WIB

Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan

Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan

Foto | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:52 WIB

Terkini

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan

Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:10 WIB

BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT

BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08 WIB

DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama

DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta

Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×