Baca 10 detik
- Polresta Yogyakarta mengungkap praktik *love scamming* lintas negara yang telah beroperasi hampir satu tahun di Sleman.
- Aktivitas terorganisasi ini melibatkan 160 hingga 200 karyawan yang dibagi menjadi tiga sif kerja.
- Polisi mengamankan 64 pekerja dan menetapkan enam orang, termasuk CEO, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, aliran dana serta pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini masih terus ditelusuri.