- Polisi membongkar rumah kontrakan di Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang diduga kuat sebagai markas sindikat penipuan online internasional.
- Kantor ilegal ini beroperasi 24 jam dengan puluhan karyawan dan menggunakan izin usaha yang diterbitkan dari Jawa Barat.
- Kecurigaan warga didasari aktivitas tak pernah sepi, hingga polisi yang telah mengamati operasi sindikat berbulan-bulan melakukan penggerebekan.
Suara.com - Sebuah rumah kontrakan di kawasan elite Jalan Gito Gati, Sleman, Yogyakarta, yang dari luar tampak biasa saja, ternyata menyimpan aktivitas luar biasa. Polisi baru saja membongkar tempat ini yang diduga kuat menjadi markas operasional sindikat penipuan online (scam) berskala internasional.
Fakta-fakta mengejutkan pun terungkap di balik tembok rumah di Padukuhan Penen, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik tersebut. Selain beroperasi tanpa henti selama 24 jam penuh, kantor misterius ini ternyata mengantongi izin usaha dari luar daerah dan telah lama membuat warga sekitar resah dan curiga.
Ketua RW 33 setempat, Wahyu Agung Purnomo, menjadi salah satu saksi kunci saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan. Ia diminta langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan dan melihat tumpukan barang bukti yang diamankan dari dalam rumah.
Menurut Wahyu, rumah tersebut baru sekitar satu tahun terakhir disewa oleh pihak pengelola. Sebelumnya, properti itu kerap berganti penyewa.
"Kurang lebih setahun yang lalu, belum lama. Dulu itu memang rumah dikontrakkan," kata Wahyu kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Izin Usaha 'Siluman' dan Kecurigaan Warga
Kejanggalan pertama yang terungkap adalah soal legalitas. Alih-alih mengurus izin di Sleman atau DIY, pengelola kantor ini menggunakan perizinan yang diterbitkan dari lokasi yang sangat jauh, yakni Jawa Barat. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa operasi mereka sengaja dibuat sulit untuk dilacak.
"Izinnya juga tidak di Sleman tapi di daerah Jawa Barat," ungkapnya.
Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama. Aktivitas di dalam rumah yang tak pernah sepi, ditambah pemandangan puluhan sepeda motor yang selalu terparkir hingga memakan marka jalan, menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat sekitar.
Baca Juga: Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
Keluhan ini, kata Wahyu, bahkan sudah disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan. Satpol PP pun sempat turun tangan untuk menindaklanjuti laporan, namun aktivitas di dalam rumah tersebut tak kunjung berhenti hingga akhirnya digerebek polisi.
Setiap Kamar Penuh Laptop dan Ponsel
Saat diminta menyaksikan penggeledahan, Wahyu melihat dengan mata kepala sendiri betapa masifnya operasi di dalam rumah tersebut. Hampir seluruh ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua, disulap menjadi ruang kerja yang dipenuhi perangkat digital.
Ia menggambarkan pemandangan di mana setiap kamar dijejali meja-meja kerja yang di atasnya terdapat tumpukan laptop dan ponsel, layaknya sebuah kantor perusahaan teknologi.
"Barang bukti berupa beberapa HP dan laptop banyak sekali karena itu ada di lantai bawah dan lantai atas. Setiap kamar itu ada barang buktinya masing-masing di atas meja," tuturnya.
Pihak kepolisian, menurut Wahyu, menyebut bahwa lokasi ini bukanlah target baru. Sindikat ini rupanya telah berada di bawah radar pengawasan aparat selama berbulan-bulan sebelum akhirnya dilakukan penindakan.