Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim

Bella | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 19:19 WIB
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
  • Mahfud MD mengkritik keras kehadiran TNI mengamankan sidang perdana Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi Chromebook pada 5 Januari 2026.
  • Mahfud menilai pembatasan hak Nadiem berbicara pada media pasca sidang merupakan pelanggaran keseimbangan informasi publik.
  • Fokus penting lain adalah perlunya pembuktian unsur niat dalam dakwaan korupsi dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Korupsi menarik, tetapi tidak membahayakan, menimbulkan kerusuhan. Kalau terorisme, pembunuhan berencana, dan sebagainya itu membahayakan,” jelas Mahfud.

“Kalau korupsi, menurut saya menarik tetapi tidak membahayakan juga. Biasanya cukup dengan pengamanan internal,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pengamanan dapat melibatkan Polri dan/atau TNI sepanjang dikoordinasikan dengan pengadilan.

Namun, merujuk pada Undang-Undang Kepolisian, Mahfud menjelaskan bahwa standar hukum tetap menempatkan Polri sebagai lembaga utama pengamanan. Sementara keterlibatan TNI dapat dilakukan atas permintaan Polri.

Ia menilai kehadiran TNI yang berdiri langsung di ruang sidang hingga membuat hakim menegur merupakan hal yang janggal dan perlu menjadi perhatian agar militer tidak masuk ke ranah kewenangan sipil.

Hal penting kedua yang disoroti Mahfud selain pengamanan adalah pembatasan terhadap Nadiem Makarim untuk berbicara kepada media setelah persidangan.

Mahfud menilai tindakan tersebut melanggar hak terdakwa. Menurutnya, persidangan yang terbuka untuk umum memberi ruang bagi terdakwa untuk menyampaikan pernyataan, terlebih jika jaksa juga menyampaikan keterangan kepada publik.

“Kalau jaksa berbicara tentang kesalahan terdakwa di samping sidang pengadilan, dia bicara di konferensi pers, masa terdakwanya enggak boleh bicara untuk membela diri,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, hak terdakwa untuk memberikan penjelasan merupakan bagian dari keseimbangan informasi kepada masyarakat selama tidak mengandung pelanggaran hukum baru.

Terkait substansi perkara, Mahfud menilai dakwaan terhadap Nadiem akan diuji di pengadilan, termasuk soal kerugian negara dan dugaan adanya pihak tertentu yang diuntungkan dari kebijakan kementerian.

Ia menekankan pentingnya pembuktian unsur niat (mens rea) dalam kasus korupsi.

Mahfud juga menyoroti adanya sejumlah fakta yang selama ini muncul di publik namun tidak termuat dalam dakwaan, sehingga menurutnya perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

“Kalau Nadiem merasa tidak, nanti buktikan saja apakah ada korporasi yang diuntungkan oleh kebijakannya itu,” jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan tetap mendukung pemberantasan korupsi, namun mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tidak ceroboh, dan tidak menzalimi pihak yang tidak terbukti bersalah.

“Nah, yang seperti itu agar tidak terjadi kezaliman, supaya diklarifikasi nanti oleh jaksa dan diputus dengan seadil-adilnya oleh hakim,” tegas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD

Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:39 WIB

Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?

Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?

Your Say | Rabu, 07 Januari 2026 | 11:18 WIB

Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM

Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 10:58 WIB

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:20 WIB

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:53 WIB

Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?

Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:15 WIB

Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini

Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:06 WIB

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB