Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:28 WIB
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI, Kamis (8/1/2025). (bidik layar video)
  • Pakar Hukum Tata Negara Rullyandi menyatakan penugasan anggota Polri aktif pada jabatan sipil tidak melanggar konstitusi.
  • Legalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025 didukung Peraturan Pemerintah Manajemen PNS dan MK tidak melarang penugasan terkait tugas pokok.
  • Larangan jabatan politik praktis dalam UU Kepolisian berbeda dengan penugasan sipil profesional Eselon I yang masih relevan dengan fungsi Polri.

"Pasal 28 ayat 3 itu sebetulnya untuk jabatan-jabatan politik praktis, seperti Menteri, Kepala Daerah, atau anggota legislatif. Namun, untuk jabatan sipil Eselon I seperti Sekjen, Dirjen, atau Irjen, itu diperbolehkan selama berkaitan dengan fungsi Polri. Jika kita melarang penugasan Polri di jabatan sipil Eselon I, maka kita mencederai Pasal 4 ayat 1 Konstitusi, di mana Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan (head of government)," urainya.

Desain Final Reformasi 1998

Dalam analisisnya, Rullyandi menekankan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan desain final kelembagaan yang lahir dari rahim reformasi 1998 dan dikukuhkan melalui TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

Oleh karena itu, ia menolak keras wacana untuk menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian.

"Meletakkan Polri di bawah Presiden adalah desain final kelembagaan yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Jika kita memaksakan Polri di bawah kementerian, saya berpendapat itu adalah kemunduran dalam reformasi dan tuntutan demokrasi kita tahun 98," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah sebuah mahakarya hukum yang sah (rechtmatig) dan harus dihormati.

Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, Kapolri merupakan bagian integral dari manajemen keamanan dalam negeri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:10 WIB

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 21:59 WIB

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:53 WIB

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:09 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:06 WIB

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 09:48 WIB

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB