Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 14:14 WIB
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • MK menetapkan 14 putusan penting sepanjang 2025, meliputi isu ketatanegaraan, seperti penghapusan ambang batas Pilpres.
  • UU TNI menjadi yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya sepanjang 2025, diikuti oleh UU Polri dan UU Pemilu.
  • Beberapa putusan penting mencakup larangan rangkap jabatan menteri dan anggota Polri dalam jabatan sipil.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan sejumlah putusan yang menjadi sorotan publik sepanjang 2025. Terdapat 14 putusan penting yang telah ditetapkan MK.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan putusan-putusan penting tersebut berkaitan dengan kehidupan bangsa dan ketatanegaraan. Misalnya, putusan terkait penghapusan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden hingga larangan anggota Polri menduduki jabatan sipil.

“Sidang MK juga berikhtiar agar putusan yang dihasilkan tidak hanya menjawab persoalan normatif, tetapi juga berupa konversi pada pencapaian keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” kata Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Dia menegaskan bahwa seluruh putusan MK bersifat tetap dan mengikat sehingga wajib dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara.

“Sebagai perwujudan prinsip negara hukum, maka setiap putusan, termasuk putusan-putusan MK, sudah sepatutnya dipatuhi dan dijalankan,” ucap Suhartoyo.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya sepanjang tahun 2025.

Tercatat, terdapat 20 permohonan pengujian UU TNI, diikuti pengujian UU Polri dengan 18 permohonan, UU Pemilu 18 permohonan, UU BUMN 11 permohonan, dan UU Kementerian Negara dengan 9 permohonan.

Adapun 14 putusan penting MK sepanjang 2025 ialah:

1. Putusan Nomor 62 Tahun 2024
Putusan ini menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) demi menjamin hak politik dan kedaulatan rakyat yang setara bagi seluruh partai politik peserta pemilu, sesuai amanat Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

2. Putusan Nomor 3 Tahun 2024
Putusan ini menegaskan jaminan pendidikan dasar tanpa biaya, baik bagi sekolah negeri maupun sekolah dan madrasah swasta yang memenuhi persyaratan.

3. Putusan Nomor 135 Tahun 2024
Putusan ini memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal yang akan diterapkan pada Pemilu 2029 dengan tujuan menciptakan pemilu yang lebih sederhana, berkualitas, serta memperkuat pembangunan dan pelembagaan politik di daerah.

4. Putusan Nomor 128 Tahun 2025
Putusan ini melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi perusahaan negara maupun swasta, serta pimpinan organisasi yang dibiayai APBN dan APBD.

5. Putusan Nomor 119 Tahun 2025
Putusan ini memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum kepada setiap orang yang berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar tidak dituntut secara hukum.

6. Putusan Nomor 96 Tahun 2024
Putusan ini membatalkan UU Tapera yang dinilai tidak mampu menjamin pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

7. Putusan Nomor 15 Tahun 2025
Putusan ini menyatakan hak imunitas jaksa inkonstitusional bersyarat agar terwujud prinsip equality before the law atau semua orang sama di hadapan hukum.

8. Putusan Nomor 121 Tahun 2024
Putusan ini memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini bertujuan menjamin penerapan sistem merit, termasuk pengawasan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

9. Putusan Nomor 169 Tahun 2024
Putusan ini mewajibkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada sejumlah Alat Kelengkapan DPR RI untuk menjamin kesetaraan gender dalam proses pembuatan kebijakan.

10. Putusan Nomor 114 Tahun 2025
Putusan ini melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil yang tidak berkaitan dengan kepolisian, kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun.

11. Putusan Nomor 185 Tahun 2024
Putusan ini menafsirkan secara konstitusional bahwa jangka waktu penggunaan Hak Atas Tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dapat dilakukan secara sekaligus, melainkan harus melalui evaluasi ketat pada setiap tahap.

12. Putusan Nomor 142 Tahun 2024
Putusan ini mengharuskan aparat penegak hukum lebih cermat dan berhati-hati dalam melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk dalam penerapan prinsip business judgment rule.

13. Putusan Nomor 105 Tahun 2024
Putusan ini menafsirkan UU ITE untuk mencegah penyalahgunaan hukum pidana sebagai instrumen pembungkaman kebebasan berekspresi yang dikaitkan dengan kasus pencemaran nama baik.

14. Putusan Nomor 28 Tahun 2025
Putusan ini menegaskan bahwa pihak yang wajib membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atas penggunaan ciptaan dalam suatu pertunjukan komersial adalah pihak penyelenggara pertunjukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!

Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:45 WIB

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:49 WIB

Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik

Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:14 WIB

UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden

UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:35 WIB

Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK

Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 13:39 WIB

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:47 WIB

Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya

Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB