Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Januari 2026 | 16:32 WIB
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Seorang ibu berinisial YA menceritakan nasib putranya, MA (18), mengalami dua jari patah akibat dugaan penyiksaan aparat.
  • MA ditangkap aparat di dekat Polres Jakarta Utara pada Agustus 2025 saat ia hanya sedang perjalanan pulang.
  • Keluarga tidak dapat menemui MA selama 18 hingga 20 hari pasca penangkapan karena kondisi korban babak belur.

Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi bisu kepiluan seorang ibu berinisial YA. Dengan suara bergetar, ia menceritakan nasib tragis yang menimpa putranya, MA (18).

Di mana MA harus menanggung derita dengan dua ruas jari tangan patah diduga akibat penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian.

Kisah ini bermula saat MA ditangkap di dekat Polres Metro Jakarta Utara ketika terjadi sebuah aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Namun, sang ibu dengan tegas memastikan putranya bukanlah bagian dari massa aksi. Menurutnya, MA saat itu hanya seorang remaja yang kebetulan melintas di lokasi yang salah pada waktu yang salah.

YA menuturkan, putranya bersama seorang teman sebaya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Mereka tidak memiliki niat sedikit pun untuk terlibat dalam kerusuhan yang mungkin sedang terjadi.

Namun, takdir berkata lain. Saat melintas di depan Polres Jakarta Utara, laju sepeda motor mereka tiba-tiba dicegat oleh aparat yang berjaga.

“Anak saya boncengan naik motor sama temennya. Tiba-tiba ditangkap, temennya yang bawa motor lolos tapi dia (anaknya) dibonceng kena tangkap,” kata YA, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).

Setelah penangkapan itu, penderitaan keluarga tak berhenti. Selama periode kritis antara 18 hingga 20 hari, YA dan keluarga lainnya sama sekali tidak diizinkan untuk menjenguk anak-anak mereka.

Akses ditutup rapat dengan alasan yang baru terungkap kemudian. Diduga kuat, para korban penangkapan masih dalam kondisi babak belur dan penuh luka akibat kekerasan yang mereka alami.

baca juga

“(Habis penangkapan) gak bisa ditemui karena masih pada luka,” ucapnya lirih, mengenang masa-masa penuh kecemasan itu.

Ketika pintu pertemuan akhirnya dibuka, hati YA hancur berkeping-keping. Ia mendapati kondisi fisik putranya yang memprihatinkan.

Puncak kengeriannya adalah saat ia mengetahui bahwa dua ruas jari tangan MA telah patah. Cedera serius itu, menurut pengakuan anaknya, adalah hasil dari penyiksaan yang dilakukan oleh aparat selama proses interogasi.

YA menyatakan, putranya berulang kali menegaskan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Namun, alih-alih didengarkan, MA justru diduga dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak pernah ia lakukan.

“Anak saya patah dua jarinya, sekarang pakai pen. Mereka dapat semacam kekerasan gitu ya,” ujarnya sambil menahan emosi.

Percakapan antara ibu dan anak di ruang besuk menjadi bukti betapa dalamnya luka yang dirasakan. YA mencoba mengonfirmasi langsung kepada putranya, berharap ada penjelasan lain di balik semua ini.

“Padahal mereka tidak melalukan. Saya tanya sama anak saya ‘kamu bener melakukan gak?’, ‘enggak mah, saya pulang dari warkop tiba-tiba ditabrak,” tambah YA menggambarkan kembali pengakuan pilu anaknya.

Hingga berita ini diturunkan, tim Suara.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Utara serta Polda Metro Jaya terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu

Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:35 WIB

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:35 WIB

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 11:09 WIB

Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto

Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 01:28 WIB

Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?

Menggugat Indeks Kepercayaan Polri di Akhir Tahun, Publik Bertanya: Bagaimana di Lapangan?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:04 WIB

Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti

Apakah Polisi Tidur Benar-benar Memperlambat Kendaraan? Data Jurnal Punya Bukti

Otomotif | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:18 WIB

689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan

689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

×