Baca 10 detik
- Putra bungsu Ridwan Kamil, Arkana, tidak tercantum dalam putusan hak asuh karena berstatus anak negara dengan izin asuh (foster care).
- Gugatan hak asuh hanya berfokus pada anak kandung, yaitu Zara, yang ditetapkan diasuh oleh Atalia Praratya sesuai keinginannya.
- Ridwan Kamil dan Atalia sepakat mengasuh Arkana bersama di luar putusan pengadilan demi kesejahteraan anak tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Bandung telah resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.
Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, juga mengonfirmasi bahwa kesepakatan mengenai hak asuh anak kandung mereka, Zara, telah disetujui oleh kedua belah pihak selama proses persidangan berlangsung.
"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Ikhwan.