- Presiden Prabowo klaim program MBG berhasil, JPPI sebut berhasil merusak pendidikan.
- Program ini dinilai mengorbankan anggaran pendidikan untuk perbaikan sekolah dan guru.
- Guru dibebani tugas non-akademik, sementara jutaan anak masih putus sekolah.
Beban Tambahan bagi Guru
Selain itu, JPPI menilai MBG telah menempatkan guru pada posisi yang tidak semestinya. Guru dibebani tugas non-pedagogis, mulai dari urusan logistik, distribusi, hingga pengawasan makanan, yang dinilai menggerus waktu mengajar dan mendampingi siswa.
Kasus di Kampar, Riau, disebut sebagai contoh dampak kebijakan tersebut. Dalam kasus itu, guru honorer dipecat dan kepala sekolah dinonaktifkan akibat persoalan teknis pelaksanaan MBG.
Ubaid juga menyoroti ketimpangan penghasilan antara tenaga pendidik dan karyawan MBG. Ia menyebut gaji karyawan MBG bisa mencapai hingga 10 kali lipat gaji guru honorer, padahal mayoritas anggaran program tersebut bersumber dari anggaran pendidikan.
“Dalam posisi ini menjadi jelas, bahwa guru dijadikan tumbal dan sapi perah agar proyek MBG tetap hidup,” tegasnya.
Dinilai Abaikan Putusan MK
JPPI turut menyinggung kewajiban negara untuk menghapus pungutan biaya sekolah sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan perhitungan JPPI, penghapusan biaya sekolah dapat dituntaskan dengan anggaran Rp75 triliun dari pos pendidikan, atau setara dengan dua bulan anggaran MBG.
Di sisi lain, JPPI mencatat masih ada 4,1 juta anak yang berstatus tidak sekolah.
“Saat ini, 4,1 juta anak masih berstatus anak tidak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Ubaid.
Baca Juga: Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara