Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:24 WIB
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)
  • Gubernur Gusnar Ismail meminta maaf atas penundaan gaji ASN Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026.
  • Keterlambatan gaji ini diyakini disebabkan oleh proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak sejak 2025.
  • Penyelesaian gaji dijanjikan segera setelah pelantikan Eselon II selesai, diharapkan dapat diselesaikan minggu itu juga.

Suara.com - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf mengenai tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin (12/1/2026).

Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang bergantung pada penghasilan bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan cicilan.

Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga sebagai penyebab tertundanya pembayaran gaji ASN yang telah berlangsung sejak 2025.

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi dari pihak terkait, berikut adalah rangkuman fakta-fakta di balik tertundanya gaji ASN di Gorontalo:

1. Masalah Klasik Transisi Tahun Anggaran

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan gaji pegawai untuk bulan Januari 2026. Secara ksatria, pimpinan daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para ASN, mengingat gaji adalah tumpuan utama untuk kebutuhan rumah tangga dan kewajiban lainnya.

2. Permohonan Maaf Resmi Gubernur Gusnar Ismail

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Beliau mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk periode awal tahun 2026 dan memohon pengertian dari para pegawai atas situasi tersebut.

3. Penyebab Utama: Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Macetnya pembayaran gaji ini dipicu oleh adanya proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penataan kembali struktur organisasi tersebut mengakibatkan proses administrasi keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum gaji bisa dicairkan.

4. Terjadi di Awal Tahun Anggaran 2026

Masalah ini muncul tepat di awal tahun anggaran 2026. Keterlambatan tersebut merupakan dampak dari kendala administrasi yang terjadi selama masa transisi penyesuaian organisasi di lingkungan pemerintah provinsi pada awal tahun ini.

5. Memahami Dampak pada Kebutuhan Rumah Tangga dan Utang

Gubernur Gusnar Ismail menyatakan bahwa dirinya sangat memahami kondisi para ASN akibat keterlambatan ini. Beliau menyadari bahwa gaji tersebut sangat dibutuhkan oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membayar utang atau cicilan yang menjadi kewajiban mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:28 WIB

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:00 WIB

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 06:33 WIB

Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo

Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 19:04 WIB

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 11:23 WIB

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 08:59 WIB

ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja

ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB