Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya

Bangun Santoso

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:24 WIB
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (menpan.go.id)
  • Gubernur Gusnar Ismail meminta maaf atas penundaan gaji ASN Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026.
  • Keterlambatan gaji ini diyakini disebabkan oleh proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak sejak 2025.
  • Penyelesaian gaji dijanjikan segera setelah pelantikan Eselon II selesai, diharapkan dapat diselesaikan minggu itu juga.

Suara.com - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf mengenai tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kota Gorontalo pada Senin (12/1/2026).

Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang bergantung pada penghasilan bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan cicilan.

Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga sebagai penyebab tertundanya pembayaran gaji ASN yang telah berlangsung sejak 2025.

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi dari pihak terkait, berikut adalah rangkuman fakta-fakta di balik tertundanya gaji ASN di Gorontalo:

1. Masalah Klasik Transisi Tahun Anggaran

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan gaji pegawai untuk bulan Januari 2026. Secara ksatria, pimpinan daerah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para ASN, mengingat gaji adalah tumpuan utama untuk kebutuhan rumah tangga dan kewajiban lainnya.

2. Permohonan Maaf Resmi Gubernur Gusnar Ismail

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Beliau mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk periode awal tahun 2026 dan memohon pengertian dari para pegawai atas situasi tersebut.

3. Penyebab Utama: Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Macetnya pembayaran gaji ini dipicu oleh adanya proses penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penataan kembali struktur organisasi tersebut mengakibatkan proses administrasi keuangan harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum gaji bisa dicairkan.

4. Terjadi di Awal Tahun Anggaran 2026

Masalah ini muncul tepat di awal tahun anggaran 2026. Keterlambatan tersebut merupakan dampak dari kendala administrasi yang terjadi selama masa transisi penyesuaian organisasi di lingkungan pemerintah provinsi pada awal tahun ini.

5. Memahami Dampak pada Kebutuhan Rumah Tangga dan Utang

Gubernur Gusnar Ismail menyatakan bahwa dirinya sangat memahami kondisi para ASN akibat keterlambatan ini. Beliau menyadari bahwa gaji tersebut sangat dibutuhkan oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membayar utang atau cicilan yang menjadi kewajiban mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:28 WIB

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:00 WIB

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 06:33 WIB

Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo

Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 19:04 WIB

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 11:23 WIB

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 08:59 WIB

ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja

ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB