Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan

Bangun Santoso

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:12 WIB
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
baca 10 detik
  • Sidang perdana mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait pemerasan pengurusan sertifikat K3 dijadwalkan Senin (19/1) di PN Jakarta Pusat.
  • Immanuel Ebenezer dan sepuluh tersangka lain menghadapi dugaan pemerasan bernilai fantastis mencapai Rp201 miliar selama periode lima tahun.
  • Penetapan tersangka pada 22 Agustus 2025 berujung pada pemecatan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Suara.com - Babak baru kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera dimulai.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Senin (19/1) mendatang.

Pria yang populer dengan sapaan Noel itu akan duduk di kursi pesakitan untuk menghadapi dakwaan terkait skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah kasus yang mengguncang lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja.

Kepastian mengenai jadwal persidangan ini telah dikonfirmasi oleh pihak pengadilan. Berkas perkara Noel dan para tersangka lainnya telah resmi terdaftar dan siap untuk disidangkan.

"Menginfokan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/1/2026).

Andi Saputra menambahkan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk perangkat persidangan untuk mengadili kasus besar ini. Majelis hakim akan dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Duduk Perkara: Aliran Dana Fantastis Rp201 Miliar

Immanuel Ebenezer tidak akan sendirian menghadapi palu hakim. Ia akan diadili bersama 10 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam lingkaran rasuah ini.

Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

baca juga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus ini mengungkap skala dugaan pemerasan yang sangat fantastis. Berdasarkan penelusuran awal penyidik, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa angka tersebut baru berasal dari identifikasi melalui rekening para tersangka dalam kurun waktu lima tahun.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Lebih mengejutkan lagi, Budi menegaskan bahwa angka Rp201 miliar itu belum final. Nilai tersebut belum mencakup dugaan penerimaan lain yang tidak melalui transfer perbankan.

"Angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain," jelas Budi.

Jejak Kasus: Harap Amnesti Berujung Dipecat

Perjalanan kasus ini dimulai pada 22 Agustus 2025, ketika KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Saat itu, Noel masih aktif menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak bagi karier politiknya. Ironisnya, pada hari yang sama saat statusnya diumumkan oleh komisi antirasuah, Immanuel Ebenezer sempat mengutarakan harapan untuk mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, harapan tersebut pupus seketika. Alih-alih mendapat pengampunan, Presiden Prabowo justru mengambil langkah tegas dengan langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Kini, ia harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya di Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka

Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:01 WIB

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:16 WIB

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:18 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK

Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:41 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:06 WIB

Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan

Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:49 WIB

KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3

KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:12 WIB

Terkini

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

×