Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:20 WIB
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
  • KIP memerintahkan KPU menyerahkan salinan utuh ijazah Jokowi kepada peneliti Bonatua Silalahi melalui putusan sidang sengketa informasi.
  • KIP menyatakan salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden periode 2014 dan 2019 merupakan informasi publik terbuka.
  • KPU sebelumnya menyensor sembilan data penting ijazah dengan alasan melindungi informasi dan data pribadi pemohon.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya diperintahkan untuk membuka data yang selama ini mereka tutupi rapat-rapat dari publik yakni terkait ijazah Jokowi.

Dalam putusan sidang sengketa informasi, Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh seorang peneliti, Bonatua Silalahi, terkait salinan ijazah Presiden Joko Widodo.

KPU sebagai termohon diperintahkan untuk menyerahkan salinan ijazah Jokowi secara utuh tanpa sensor.

Putusan ini menjadi puncak dari sengketa panjang setelah KPU dinilai sengaja menyembunyikan sembilan informasi krusial dalam dokumen yang seharusnya bersifat terbuka tersebut.

Perintah tegas itu dibacakan dalam sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada Selasa (13/1/2026).

"Meminta kepada Termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada Pemohon setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, saat membacakan amar putusan, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

Majelis KIP tidak ragu menyatakan kemenangan telak bagi pemohon dan menegaskan bahwa informasi yang diminta adalah hak publik.

"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata hakim Handoko.

Lebih lanjut, KIP juga secara resmi menyatakan bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang terbuka dan tidak bisa dikecualikan.

"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.

Daftar Lengkap 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU

Polemik ini bermula ketika Bonatua Silalahi mendapatkan salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disensor oleh KPU. Terdapat sembilan bagian penting yang sengaja dihitamkan atau dikaburkan.

Berikut adalah daftar sembilan informasi yang ditutupi KPU dalam salinan ijazah Jokowi:

  1. Nomor kertas ijazah
  2. Nomor ijazah
  3. Nomor induk mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal lahir
  5. Tempat lahir
  6. Tanda tangan pejabat legalisir
  7. Tanggal dilegalisir
  8. Tanda tangan Rektor UGM
  9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Menurut kuasa hukum Bonatua, penyembunyian data tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan," ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).

"Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan)," sambungnya.

Bonatua sendiri menegaskan bahwa data tersebut ia butuhkan untuk kepentingan penelitian terkait keaslian ijazah pejabat publik, yang hasilnya akan dipublikasikan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Jadi penelitian saya memang saya lakukan pribadi, tapi sudah saya publish ke publik. Artinya ini kepentingan publik. Karena penelitian saya ini berangkat dari masalah publik, yaitu masalah ijazah yang misterius," ujar Bonatua. "Jadi ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti," tambahnya.

Alasan KPU: Lindungi Data Pribadi

Dalam persidangan, KPU berdalih bahwa tindakan menyensor sembilan informasi tersebut dilakukan atas dasar prinsip kehati-hatian untuk melindungi data pribadi.

"Oleh karena itu, kami mempedomani dalam undang-undang, misalnya kaya administrasi kependudukan, jadi menurut kami tandan tangan dan nomor-nomor yang disebutkan sembilan item tadi memang kami hitamkan," ujar perwakilan KPU RI.

Saat dicecar oleh Ketua Majelis Sidang apakah tindakan tersebut berarti KPU mengecualikan informasi tersebut, perwakilan KPU menjawab bahwa dokumen itu terbuka namun terbatas.

"Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kita hitamkan," jelas perwakilan KPU.

Namun, argumen tersebut tampaknya tidak cukup kuat untuk meyakinkan Majelis KIP, yang pada akhirnya memutuskan bahwa informasi tersebut harus dibuka seluruhnya kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB

Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas

Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 05:30 WIB

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB

Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:50 WIB

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Liks | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB

IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?

IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?

Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 09:11 WIB

Terkini

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB