Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:06 WIB
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
Laras Faizati Bebas dari Penjara. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan vonis Laras Faizati Khairunnisa satu tahun pidana pengawasan pada 15 Januari 2026.
  • Laras dinyatakan bersalah atas penghasutan demonstrasi Agustus 2025, namun diperintahkan segera bebas dari tahanan.
  • Setelah putusan, Laras menyatakan keadilan belum sepenuhnya tegak sebab kritik kemanusiaan dipidana sementara oknum polisi bebas.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama satu tahun kepada terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa, pada Kamis (15/1/2026).

Dengan putusan itu, Laras diperintahkan segera dibebaskan dari tahanan, meski tetap dinyatakan bersalah dalam perkara penghasutan.

Usai sidang, Laras yang masih berada di ruang pengadilan langsung memeluk erat ibundanya. Tangis haru keluarga pecah, disambut sorak dan tepuk tangan para pendukung yang mengawal persidangan sejak pagi.

Dalam pernyataannya, Laras mengaku perasaannya campur aduk atas putusan tersebut.

“Perasaan aku fifty-fifty, karena saya divonis bersalah atas penghasutan tapi yang paling penting, pulang ke rumah. Akhirnya, saya bisa pulang ke rumah setelah tiga bulan saya ditahan,” kata Laras.

Meski bebas dari penjara, Laras menegaskan keadilan dalam perkara ini belum sepenuhnya terwujud.

“Walaupun saya hari ini pulang, tapi keadilan belum seutuhnya ditegakkan,” ujarnya.

Laras menilai seharusnya kritik, opini, dan ekspresi kemarahan atas nama kemanusiaan tidak dipidana.

“Seharusnya opini dan kritik dan ungkapan kemarahan atas nama kemanusiaan tidak dianggap bentuk kriminal,” ucapnya, disambut sorakan pendukung.

baca juga

Ia juga menyinggung masih bebasnya anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan dengan rantis hingga tewas.

“Sementara semua oknum-oknum polisi yang melindas mereka bebas di luar sana,” kata Laras.

Laras menyampaikan apresiasi kepada keluarga, sahabat, dan publik yang mendukungnya selama proses hukum. Ia menyebut kekuatannya berasal dari keyakinan bahwa kasus ini bukan hanya tentang dirinya. Ia juga berharap putusan ini menjadi titik awal perbaikan demokrasi dan perluasan ruang berekspresi di Indonesia.

“Saya berjuang bukan hanya untuk diri saya sendiri, tapi untuk kaum muda, perempuan yang bersuara, dan masyarakat yang haus akan keadilan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas

4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:57 WIB

Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas

Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:48 WIB

Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun

Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 12:40 WIB

Terkini

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

×