Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
Pakar hukum tata negara dan juga kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
  • Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dkk., menyampaikan tujuh keberatan fundamental mengenai penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Polda Metro Jaya.
  • Kuasa hukum mengkritisi dasar penetapan tersangka yang tidak spesifik mengenai waktu dan tempat terjadinya peristiwa pidana yang dituduhkan.
  • Penyidik dinilai janggal menerapkan pasal berlapis UU ITE yang tidak relevan dengan laporan awal pencemaran nama baik dan fitnah.

Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang bertindak sebagai kuasa hukum bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT), secara terbuka membeberkan tujuh poin keberatan fundamental terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Refly Harun, proses hukum yang berjalan terhadap kliennya sarat dengan kejanggalan, mulai dari dasar penetapan tersangka yang sumir hingga penggunaan pasal-pasal yang dinilai tidak relevan.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah perlakuan yang berbeda antara laporan terhadap kliennya dengan laporan awal mengenai ijazah itu sendiri.

"Pertama, soal pelimpahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi, mengenai kasus di klaster dua. Nah, kalau klaster satu itu, boro-boro mau dilimpahkan, diperiksa saja belum sampai sekarang," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).

Refly juga mengkritik keras dasar penetapan tersangka terhadap RRT yang dianggapnya tidak memiliki landasan yang jelas. Ia mempertanyakan unsur-unsur esensial dalam sebuah peristiwa pidana yang tidak mampu ditunjukkan secara spesifik oleh penyidik.

"Karena tidak ditunjukkan secara spesifik 'locus delicti'-nya yang mana, 'tempus delicti'-nya yang mana, peristiwa pidananya yang mana. Yang ditunjukkan ke kami hanyalah sebuah 'tempus delicti' yang panjang, yaitu 22 Januari sampai 30 April 2025. Tapi yang spesifiknya, kita tak tahu," kata Refly sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Sebagai informasi, tempus delicti adalah waktu terjadinya tindak pidana, sedangkan locus delicti adalah tempat terjadinya tindak pidana. Keduanya merupakan unsur vital dalam hukum acara pidana.

Ijazah Asli yang Justru Menimbulkan Keraguan

Keberatan ketiga justru muncul dari upaya penyidik untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Menurut Refly, momen saat selembar kertas ijazah asli diperlihatkan dalam gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 malah semakin menguatkan kecurigaan.

"Antara lain adalah terlihat dari proses yang tidak transparan, tidak boleh disentuh, tidak boleh diraba, apalagi difoto," katanya.

Keraguan tim kuasa hukum semakin tebal saat mempertanyakan kredibilitas ahli yang dihadirkan oleh penyidik.

Refly menyebut keahlian mereka tidak jelas dan bahkan menuding adanya potensi manipulasi data. Kekecewaan memuncak saat agenda adu argumen dengan para ahli tersebut tidak pernah terjadi.

"Jadi, waktu gelar perkara khusus pada 15 Desember, kami berharap akan 'crossfire' (baku tembak) dengan ahli sana, ternyata tak satu pun ahli dikeluarkan oleh mereka," ucap Refly.

Atas dasar itu, Refly menegaskan bahwa pernyataan keaslian ijazah Jokowi oleh pihak penyidik tidak bisa diterima begitu saja.

Ia menuntut adanya proses verifikasi yang independen dan transparan melalui uji laboratorium forensik yang kredibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:20 WIB

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:43 WIB

Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas

Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 05:30 WIB

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB

Terkini

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB