Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi

Bella Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2026 | 17:44 WIB
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Kepahiang saat melakukan penggeledahan di Kantor Unit Bisnis PLTA Musi Bengkulu, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Anggi Mayasari.
Baca 10 detik
  • Penyidikan dugaan korupsi proyek kelistrikan Bengkulu berlanjut dengan penggeledahan di tiga lokasi strategis.
  • Penggeledahan fokus pada dugaan korupsi penggantian sistem AVR PLTA Musi tahun anggaran 2022–2023.
  • Penyidik mengamankan dokumen terkait proses pengadaan yang diduga terjadi mark up kerugian negara.

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan di Provinsi Bengkulu terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ujan Mas. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggantian sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu pada perusahaan kelistrikan Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.

"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang ditangani," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Selain Kantor PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, tim penyidik juga menyasar dua lokasi lain di luar Provinsi Bengkulu, yakni di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, serta di Jakarta. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek.

"Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting diamankan. Berkaitan kerugian negara belum bisa disampaikan, perbuatan melawan hukumnya berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga mark up," sebut dia.

Pola menambahkan, sebelum status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Bengkulu telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan keterangan awal. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek penggantian sistem kelistrikan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI