- KPK saat ini menyelidiki Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, terkait dugaan penerimaan aliran dana suap Bupati Bekasi nonaktif ADK.
- Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari OTT tanggal 18 Desember 2025 yang berhasil mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
- Tiga orang ditetapkan tersangka, termasuk Bupati ADK dan ayahnya sebagai penerima suap proyek antara Desember 2024 hingga Desember 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pusaran baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Fokus penyidik kini mengarah pada sosok Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS), terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterimanya.
Penyelidikan ini menjadi pengembangan signifikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang Kabupaten Bekasi.
KPK secara intensif mendalami besaran nominal dan mekanisme penerimaan uang oleh Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih bekerja untuk memetakan secara utuh aliran dana haram tersebut.
Karena proses yang masih berjalan, lembaga antirasuah belum bisa membeberkan angka pasti uang yang diduga mengalir ke kantong Ono Surono.
“Untuk jumlah, nanti kami akan update (beri tahu, red.) lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/1/2026).
KPK menegaskan bahwa penelusuran ini terikat pada rentang waktu terjadinya perkara utama, yakni dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan konstruksi perkara yang telah diumumkan, kasus ini terjadi dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025.
“Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu, red.) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik,” jelas Budi sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Pengakuan Ono Surono Usai Diperiksa
Sebelumnya, Ono Surono telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 15 Januari 2026. Seusai menjalani pemeriksaan, ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Ono tidak menampik bahwa salah satu materi utama pemeriksaan adalah untuk mengonfirmasi dan mendalami perihal aliran dana dalam skandal korupsi yang menyeret nama kader partainya tersebut.
"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut singkat saat itu.
Kronologi OTT Bupati Bekasi
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilancarkan tim KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tangkap tangan kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.