Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:00 WIB
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan depan) saat menunjukkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni (kiri-kanan) Sarjani, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA/Rio Feisal
baca 10 detik
  • KPK mendalami pola korupsi kepala daerah, meliputi Bupati Bekasi, Lampung Tengah, dan Ponorogo.
  • Pola utamanya adalah penggunaan uang suap atau gratifikasi untuk menutup biaya politik fantastis Pilkada.
  • Dana haram proyek pemerintah diduga mengalir untuk mengembalikan modal atau melunasi utang pemodal politik sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sebuah pola yang diduga menjadi benang merah dalam sejumlah kasus korupsi kepala daerah.

Penyidik kini mendalami kemungkinan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), memiliki modus operandi yang identik dengan perkara yang sebelumnya menyeret Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya (AW) dan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG).

Pola yang dicurigai adalah penggunaan uang hasil suap atau gratifikasi untuk menutupi biaya politik yang fantastis selama kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Uang haram dari proyek-proyek pemerintah diduga mengalir deras untuk membayar utang atau mengembalikan modal kepada para pemodal politik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara terbuka mengungkap adanya indikasi kuat bahwa korupsi kepala daerah kerap kali berkelindan dengan urusan "balik modal" pasca-pilkada.

Ia mencontohkan kasus di Lampung Tengah sebagai salah satu preseden yang kini menjadi acuan penyidik.

“Kalau kita melihat beberapa kasus lain ya, seperti di Lampung Tengah, itu juga ada kaitan politiknya. Misalnya, uang dari dugaan suap ataupun gratifikasi itu mengalir untuk menutupi atau membayar lunas modal awal dalam proses kontestasi Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Pola serupa, menurut Budi, juga terungkap dengan jelas dalam penyidikan kasus korupsi di Ponorogo yang melibatkan Bupati Sugiri Sancoko.

Aliran dana diduga ditujukan langsung untuk mengembalikan "investasi" dari pemodal yang membantunya memenangkan Pilkada 2024.

baca juga

“Kemudian di perkara Ponorogo juga terungkap bahwa di sana ada pemodal politik Bupati Ponorogo ketika maju dalam kontestasi Pilkada 2024 yang kemudian ada dugaan aliran kepada para pemodal tersebut untuk mengembalikan biaya-biaya yang sudah dipinjam,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Berangkat dari dua kasus tersebut, KPK kini menerapkan kerangka penyelidikan yang sama untuk membongkar kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Ade Kunang. Penyidik tidak hanya berhenti pada tindak pidana suapnya, tetapi juga menelusuri jejak aliran dana tersebut.

“Ini juga tentu akan didalami pola-pola pemberiannya itu seperti apa. Apakah juga di sirkelnya bupati atau seperti apa? Tentu masih akan terus didalami oleh penyidik,” katanya.

Sebagai informasi, kasus awal yang menjerat Ade Kunang adalah dugaan suap terkait pengaturan proyek di Pemkab Bekasi. Namun, kini fokus penyidikan melebar ke motif penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.

Sebagai perbandingan, dalam kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK menduga ia menerima total Rp5,75 miliar dari berbagai pengadaan barang dan jasa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp5,25 miliar diduga kuat digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai modal kampanye selama Pilkada 2024.

Sementara pada kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ia terjerat dugaan suap terkait pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan adanya dugaan aliran uang dari Sugiri Sancoko kepada Ketua KONI Kabupaten Ponorogo periode 2024–2028, Sugiri Heru Sangoko (SHS), yang disebut-sebut berperan sebagai salah satu pemodal utama dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar

Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:18 WIB

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:28 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:48 WIB

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:10 WIB

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:35 WIB

Terkini

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:17 WIB

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:16 WIB

×