KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:48 WIB
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru pemerasan TKA terkait RPTKA.
  • Heri diduga menerima uang setidaknya Rp12 miliar selama menjabat berbagai posisi di Kemnaker hingga 2025.
  • Penerimaan uang tersebut diperoleh dari agen pengurus izin RPTKA dan diduga pola pungutan ini sudah lama terjadi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan eks Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto menerima uang hingga Rp12 miliar terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dugaan penerimaan ini menjadi alasan yang membuat dia ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

“Dalam perkara ini diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Menurut Budi, penerimaan uang itu diduga dilakukan Heri sejak menjabat sebagai Direktur PPTKA periode 2010-2015, Dirjen Binapenta periode 2015-2017, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018, hingga Fungsional Utama 2018-2023.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang,” tegas Budi.

Dia menjelaskan penerimaan uang itu diduga didapat Heri dari agen yang mengurus izin RPTKA.

“Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini. Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” tandas Budi.

Sekadar informasi, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

baca juga

Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Heri tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Oktober 2025 ini.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan lebih rinci soal peranan Heri dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Para tersangka tersebut ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).

Adapun tersangka lainnya ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT); Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP); dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:10 WIB

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:35 WIB

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:33 WIB

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:25 WIB

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

×