KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:09 WIB
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. ANTARA/HO-DPRD Jabar
Baca 10 detik
  • KPK saat ini menyelidiki Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, terkait dugaan penerimaan aliran dana suap Bupati Bekasi nonaktif ADK.
  • Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari OTT tanggal 18 Desember 2025 yang berhasil mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
  • Tiga orang ditetapkan tersangka, termasuk Bupati ADK dan ayahnya sebagai penerima suap proyek antara Desember 2024 hingga Desember 2025.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antara mereka adalah figur sentral, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti suap terkait pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, dari pihak swasta, seorang bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI