KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:09 WIB
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. ANTARA/HO-DPRD Jabar
baca 10 detik
  • KPK saat ini menyelidiki Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, terkait dugaan penerimaan aliran dana suap Bupati Bekasi nonaktif ADK.
  • Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari OTT tanggal 18 Desember 2025 yang berhasil mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
  • Tiga orang ditetapkan tersangka, termasuk Bupati ADK dan ayahnya sebagai penerima suap proyek antara Desember 2024 hingga Desember 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pusaran baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Fokus penyidik kini mengarah pada sosok Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS), terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterimanya.

Penyelidikan ini menjadi pengembangan signifikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang Kabupaten Bekasi.

KPK secara intensif mendalami besaran nominal dan mekanisme penerimaan uang oleh Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih bekerja untuk memetakan secara utuh aliran dana haram tersebut.

Karena proses yang masih berjalan, lembaga antirasuah belum bisa membeberkan angka pasti uang yang diduga mengalir ke kantong Ono Surono.

“Untuk jumlah, nanti kami akan update (beri tahu, red.) lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

KPK menegaskan bahwa penelusuran ini terikat pada rentang waktu terjadinya perkara utama, yakni dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan konstruksi perkara yang telah diumumkan, kasus ini terjadi dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025.

“Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu, red.) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik,” jelas Budi sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Pengakuan Ono Surono Usai Diperiksa

Sebelumnya, Ono Surono telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 15 Januari 2026. Seusai menjalani pemeriksaan, ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Ono tidak menampik bahwa salah satu materi utama pemeriksaan adalah untuk mengonfirmasi dan mendalami perihal aliran dana dalam skandal korupsi yang menyeret nama kader partainya tersebut.

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut singkat saat itu.

Kronologi OTT Bupati Bekasi

Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilancarkan tim KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tangkap tangan kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antara mereka adalah figur sentral, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti suap terkait pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, dari pihak swasta, seorang bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo

Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:00 WIB

Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar

Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:18 WIB

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:28 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:48 WIB

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:10 WIB

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×