Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Penghentian penyidikan ini didasarkan pada penerapan prinsip keadilan restoratif setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.
  • Tersangka mengajukan permohonan RJ setelah bertemu langsung Presiden Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026.

Suara.com - Misteri kelanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat sejumlah nama akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dua tersangka, yakni pengacara Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

Keputusan menghentikan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini bukanlah tanpa sebab. Polisi mengungkap alasan utamanya adalah penerapan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice, sebuah mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan yang mengedepankan pemulihan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa penghentian penyidikan ini merupakan hasil dari sebuah gelar perkara khusus yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan.

"Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Langkah tegas ini, menurut Budi, diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, penyidik menimbang secara mendalam permohonan yang diajukan oleh para pihak yang terlibat, baik dari sisi pelapor maupun tersangka. Syarat-syarat untuk diterapkannya keadilan restoratif dinilai telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ia menuturkan hal itu dilakukan setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik, kata ia juga turut mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lebih lanjut.

Jalan menuju SP3 ini ternyata diawali oleh sebuah langkah proaktif dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya, yang merupakan bagian dari delapan tersangka dalam kasus ini, secara resmi mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1).

Namun, langkah paling krusial yang menjadi kunci pembuka jalan damai ini terjadi hampir sepekan sebelumnya. Eggi dan Damai diketahui telah menemui langsung Presiden Jokowi, yang berstatus sebagai pihak pelapor dalam perkara ini.

baca juga

Pertemuan penting tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026) sore.

Presiden Jokowi pun telah angkat bicara mengenai pertemuan tersebut. Ia mengonfirmasi kehadiran kedua tersangka di kediamannya dan membingkai pertemuan itu dalam suasana silaturahmi yang hangat.

"Benar beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara bu Elida Netty. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua," ujar Jokowi, pada Rabu (14/1).

Lebih dari sekadar pertemuan biasa, Jokowi secara eksplisit memberikan sinyal positif. Ia berharap itikad baik yang ditunjukkan melalui silaturahmi itu dapat menjadi bahan pertimbangan utama bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menerapkan mekanisme restorative justice.

"Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:06 WIB

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:32 WIB

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:27 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:26 WIB

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:25 WIB

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:22 WIB

Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian

Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:19 WIB

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB

×