DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 19 Januari 2026 | 17:19 WIB
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
Ilustrasi pajak (Pixabay)
  • DPRD DKI mengusulkan 50% dana pajak rokok dan CSR untuk bangun panti rehabilitasi medis di setiap kota.
  • Fraksi PKS mendukung Raperda P4GN karena narkoba telah menjadi darurat, ditandai 137 titik rawan.
  • Didesak sanksi tegas, termasuk pencabutan izin permanen, bagi tempat hiburan malam terkait peredaran narkotika.

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan pengalokasian 50 persen pendapatan pajak rokok serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun panti rehabilitasi medis di setiap wilayah kota.

Langkah strategis ini diajukan guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Jakarta yang dinilai telah masuk kategori darurat.

"Fraksi PKS menyambut gembira dan mendukung penuh diajukannya Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Presekutor Narkotika (P4GN)," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Hasan Abdillah, dalam Rapat Paripurna, Senin (19/1/2026).

Hasan mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkotika yang kini telah merambah hingga ke lingkungan perkantoran dan sekolah.

"Jakarta sudah dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan beberapa daerah di Jakarta sudah identik dengan Kampung Narkoba yang mencoreng wajah Jakarta," sambungnya.

Data terbaru mencatat terdapat 137 titik daerah rawan narkoba yang tersebar di berbagai sudut ibu kota.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena tercatat sebanyak 156 siswa sekolah telah menjadi korban paparan narkotika sepanjang tahun 2025.

"Raperda P4GN ini diharapkan menjadi titik terang upaya pegendalian dan pencegahan peredaran narkotika di Jakarta menjadi lebih baik lagi. Namun, kami memandang bahwa kita tidak boleh terjebak bahwa Perda ini nantinya hanya sekedar dokumen administratif saja," tegas Hasan.

Hasan menekankan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD harus berbanding lurus dengan penurunan angka prevalensi narkoba di Jakarta.

"Fraksi PKS meminta agar dimanfaatkannya mekanisme earmarking dari Pajak Rokok dengan menggunakan pendapatan Pajak Rokok dan Dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) untuk mendukung P4GN," tuturnya.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, separuh alokasi pajak rokok wajib digunakan untuk pelayanan kesehatan serta penegakan hukum.

"Fraksi PKS mendesak agar potensi dana ini diprioritaskan untuk membangun panti rehabilitasi medis milik daerah di tiap wilayah kota dan program edukasi masif tentang Bebas Narkoba," ungkap Hasan.

Selain dana pajak, skema CSR dari BUMD dan sektor swasta juga didorong agar diarahkan secara transparan demi memperkuat ekosistem Jakarta Bersih Narkoba.

Hasan juga menuntut adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas bagi setiap perangkat daerah agar capaian program dapat diukur secara objektif.

Tak hanya soal rehabilitasi, Hasan turut mendorong penerapan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance bagi tempat hiburan malam.

"Fraksi PKS mendorong sanksi administratif yang tegas dalam Raperda tersebut berupa pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, tanpa ruang negosiasi," tegasnya lagi.

Pemerintah didorong untuk menunjukkan ketegasan melalui tindakan nyata guna memberikan efek jera bagi entitas usaha yang melanggar aturan.

"Ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera, karena Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak," pungkas Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak

Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir

Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:47 WIB

Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya

Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 07:00 WIB

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:38 WIB

Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026

Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:48 WIB

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun

Foto | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:54 WIB

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB

Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan

Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:46 WIB

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB