5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 18:11 WIB
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
Wali Kota Madiun Maidi. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
  • KPK melakukan OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Madiun, mengamankan Wali Kota Maidi dan 14 orang lainnya.
  • Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek infrastruktur dan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkot.
  • Maidi, birokrat dengan kekayaan bersih Rp16,9 miliar, dan sembilan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Jawa Timur yang menjadi sasaran. Wali Kota Madiun, Maidi, dilaporkan terjaring operasi senyap KPK pada Senin (19/1/2026), bersama belasan orang lainnya.

Dugaan suap proyek infrastruktur hingga pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pintu masuk penyelidikan. Penangkapan ini pun menggegerkan publik Madiun sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.

Berikut rangkuman fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi:

1. Ditangkap Senin Sore Bersama 14 Orang Lain

KPK melakukan OTT di Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk Wali Kota Maidi.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sembilan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. Diduga Terkait Suap Proyek dan Dana CSR

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap di lingkungan Pemkot Madiun.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menelusuri indikasi penyalahgunaan dana CSR. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terjaring.

3. Sosok Maidi: Birokrat Karier dan Mantan Sekda

Maidi dikenal sebagai birokrat tulen dengan rekam jejak panjang di pemerintahan. Ia menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelum menjadi wali kota, Maidi pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sekitar sembilan tahun, dari 2009 hingga 2018. Latar belakang inilah yang membuat penangkapannya mengejutkan banyak pihak.

4. Dibawa ke Jakarta, KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Usai diamankan di Madiun, Maidi dan pihak lain sempat menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk

KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:53 WIB

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:07 WIB

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB