IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

Dythia Novianty

Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
baca 10 detik
  • IKPI mendorong revisi UU Konsultan Pajak setelah anggotanya terjaring OTT KPK di Jakarta Utara, Jumat lalu.
  • Revisi UU penting demi kepastian hukum, standar profesi jelas, dan kredibilitas sistem perpajakan nasional.
  • IKPI menghormati proses hukum KPK dan memiliki mekanisme internal untuk penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota.

Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong revisi Undang-Undang Konsultan Pajak, menyusul terjaringnya salah satu anggotanya berinisial AKS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara, Jumat lalu. 

Dorongan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola profesi sekaligus menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menilai, keberadaan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif menjadi kebutuhan mendesak. 

Menurutnya, revisi UU Konsultan Pajak diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas standar profesi, serta melindungi kepentingan wajib pajak dan negara.

“Regulasi tersebut saling melengkapi. Penguatan sistem keuangan, transparansi transaksi, dan tata kelola profesi merupakan satu kesatuan dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berintegritas,” ujar Vaudy kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Dalam konteks penguatan regulasi, Vaudy menyebut, revisi UU Konsultan Pajak harus berjalan seiring dengan agenda reformasi sistem keuangan nasional. 

Langkah ini dinilai strategis untuk menutup celah penyimpangan yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Terkait kasus OTT, Vaudy menegaskan, IKPI menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. 

Organisasi, kata dia, menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

“IKPI berkomitmen mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tuturnya.

Ia menilai, penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting bagi iklim ekonomi yang sehat. 

Kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan, kata Vaudy, sangat bergantung pada integritas seluruh aktor yang terlibat, termasuk konsultan pajak.

Dari sisi internal, Vaudy menjelaskan, IKPI telah memiliki mekanisme penanganan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Penilaian atas dugaan pelanggaran kode etik dan/atau standar profesi menjadi kewenangan Dewan Kehormatan IKPI.

“Dewan Kehormatan bertugas memeriksa, mengadili, dan memutuskan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik dan/atau standar profesi, termasuk penjatuhan sanksi. Pengurus Pusat akan mengambil keputusan organisasi berdasarkan hasil putusan Dewan Kehormatan tersebut,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 15:09 WIB

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 14:56 WIB

Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak

Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:20 WIB

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:21 WIB

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:49 WIB

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×