KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 17:53 WIB
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Dea]
  • KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di awal tahun 2026 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut pada Senin (19/1) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
  • Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan belum merinci konstruksi perkara atau pihak yang terjaring.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut baru saja mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di tahun ini, yang menyasar wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saat ini, tim penyidik di lapangan masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan pihak-pihak terkait.

“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).

Budi masih enggan merinci detail konstruksi perkara maupun siapa saja sosok yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Ia meminta publik memberikan waktu kepada tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya.

“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya singkat.

Isu Keterlibatan Bupati Sudewo Mencuat

Operasi di "Kota Pensiunan" ini pun langsung memicu spekulasi panas. Muncul pertanyaan besar apakah OTT kali ini turut menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati, yakni Bupati Sudewo.

Menanggapi kabar yang beredar mengenai keterlibatan Bupati Sudewo, Budi Prasetyo belum memberikan jawaban pasti dan hanya menjanjikan pembaruan informasi dalam waktu dekat.

“Ya, nanti kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya,” tegas Budi.

Ia memastikan bahwa KPK akan bersikap transparan mengenai siapa saja pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Jakarta.

“Nanti kami akan sampaikan,” tambahnya memastikan.

Kini, waktu terus berjalan bagi tim penyidik. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.

Masyarakat kini menanti, siapa saja yang akan mengenakan rompi oranye dalam pengumuman resmi KPK mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 17:46 WIB

Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah

Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:24 WIB

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:07 WIB

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB