Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 19:14 WIB
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Plt Dirjen Paudasmen, Hamid Muhammad, mengakui menerima Rp75 juta dari Mulyatsyah terkait proyek Chromebook di PN Jakarta Pusat.
  • Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri senilai lebih Rp809 miliar akibat kerugian negara Rp2,1 triliun pada proyek tersebut.
  • Total kerugian negara disebabkan oleh *mark up* Chromebook dan pengadaan *Classroom Display Management* yang dianggap tidak bermanfaat.

Suara.com - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Mantan Plt Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, secara terbuka mengakui menerima uang sebesar Rp 75 juta terkait proyek Chromebook.

Pengakuan ini disampaikan Hamid saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Di hadapan majelis hakim, Hamid tak bisa mengelak saat ditanya mengenai aliran dana yang masuk ke kantongnya.

“Terkait dengan pengadaan ini, saksi juga ada menerima sesuatu?” tanya hakim dalam persidangan.

“Iya,” sahut Hamid singkat.

“Berapa?” kejar hakim untuk memastikan.

“Rp 75 juta,” balas Hamid.

Hakim lantas mencecar sumber uang puluhan juta tersebut. Hamid menyebut uang itu berasal dari Mulyatsyah, yang saat itu menjabat sebagai Direktur SMP.

“Dari siapa?” cecar hakim.

baca juga

“Dari saudara Mulyatsyah, itu 2 tahun setelah saya tidak lagi jadi Plt Dirjen,” jawab Hamid.

Meskipun mengakui menerima uang, Hamid berkilah bahwa dana tersebut merupakan titipan dari Direktorat SMP yang diperuntukkan bagi biaya operasional staf.

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima uang secara langsung dari terdakwa utama, Nadiem Makarim.

Nadiem Didakwa Terima Rp809 Miliar

Dalam kasus ini, Nadiem Makarim menjadi sorotan utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa mantan bos Gojek itu diduga telah memperkaya diri sendiri senilai lebih dari Rp 809 miliar dari proyek digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut jaksa, total kerugian negara dalam mega proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka fantastis itu berasal dari dua pos utama, yakni kemahalan harga (mark up) pengadaan Chromebook yang mencapai Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan Classroom Display Management (CDM) yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).

Jaksa juga menegaskan bahwa proses pengadaan laptop tersebut cacat sejak awal, tidak sesuai perencanaan, dan dilakukan tanpa survei harga yang memadai. Akibatnya, laptop yang dibeli dengan anggaran triliunan rupiah itu tidak bisa digunakan secara optimal untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

Banjir Uang Korupsi: Ini Daftar Lengkap Penerima Dana Proyek Chromebook

Selain Nadiem Makarim dan pengakuan Hamid Muhammad, jaksa membeberkan daftar panjang pihak-pihak, baik perorangan maupun korporasi, yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek ini. Berikut rinciannya berdasarkan surat dakwaan:

  1. Nadiem Anwar Makarim: Rp 809.596.125.000
  2. Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000
  3. Harnowo Susanto: Rp 300.000.000
  4. Dhany Hamid dan Khoir: Rp 200.000.000 dan USD 30.000
  5. Purwadi Sutanto: USD 7.000
  6. Suhartono Arham: USD 7.000
  7. Wahyu Haryadi: Rp 35.000.000
  8. Nia Nurhasanah: Rp 500.000.000
  9. Hamid Muhammad: Rp 75.000.000
  10. Jumeri: Rp 100.000.000
  11. Susanto: Rp 50.000.000
  12. Muhammad Hasbi: Rp 250.000.000
  13. Mariana Susy: Rp 5.150.000.000
  14. PT Supertone (SPC): Rp 44.963.438.116,26
  15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS): Rp 819.258.280,74
  16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp 177.414.888.525,48
  17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo): Rp 19.181.940.089,11
  18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp 41.178.450.414,25
  19. PT Hewlett-Packard Indonesia (HP): Rp 2.268.183.071,41
  20. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101.514.645.205,73
  21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss): Rp 341.060.432,39
  22. PT Dell Indonesia (Dell): Rp 112.684.732.796,22
  23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp 48.820.300.057,38
  24. PT Acer Indonesia (Acer): Rp 425.243.400.481,05
  25. PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281.676.739.975,27

Selain Nadiem, tiga pejabat Kemendikbudristek lainnya juga duduk di kursi pesakitan, yakni Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD). Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:36 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:03 WIB

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:21 WIB

Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek

Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:25 WIB

'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop

'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:07 WIB

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×