'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 14:07 WIB
'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop
Saksi kunci Jumeri bersaksi di Tipikor Jakarta (19/1/2026) bahwa Nadiem menunjuk pejabat bukan ahli pendidikan. (Suara.com/Dea)
  • Saksi kunci Jumeri bersaksi di Tipikor Jakarta (19/1/2026) bahwa Nadiem menunjuk pejabat bukan ahli pendidikan.
  • Proyek Chromebook diduga merugikan negara Rp2,1 triliun akibat mark-up dan pengadaan fitur yang tidak perlu.
  • Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri lebih dari Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Seorang saksi kunci membeberkan bahwa Nadiem diduga sengaja menunjuk pejabat eselon satu yang tidak memiliki keahlian di bidang pendidikan.

Kesaksian ini disampaikan oleh Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek, Jumeri, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Dalam BAP tersebut, Jumeri mengonfirmasi alasan di balik penunjukannya oleh Nadiem.

"Di sini ada keterangan Saudara di poin 4. Saudara katakan, 'Saya diminta sebagai Dirjen PDM Kemendikbud dengan alasan Nadim Makarim mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan, tetapi berasal dari sekolah dan dari daerah untuk menduduki jabatan Dirjen'. Benar keterangan itu?" tanya jaksa di persidangan.

"Betul," jawab Jumeri dengan tegas.

Pengakuan ini sontak membuka tabir baru dalam pusaran korupsi program digitalisasi pendidikan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Jaksa kemudian mendalami keterlibatan Jumeri dalam proyek tersebut, bahkan sebelum ia resmi menjabat.

Terungkap bahwa Jumeri telah dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Paudasmen" yang secara spesifik membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chromebook, padahal saat itu ia belum dilantik sebagai Dirjen.

"Lalu tadi Saudara katakan di bulan Juli 2020 Saudara menjabat sebagai Dirjen Paudasmen. Apakah jauh sebelumnya Saudara pernah diminta oleh Pak Nadim untuk bertemu dengan Jurist Tan, Fiona, dan digabungkan dalam grup WA Paudasmen?" tanya jaksa.

"Iya, pernah. Jadi saya tergabung dalam WA itu," balas Jumeri.

"Apakah dalam grup tersebut, yang notabene Saudara belum menjabat sebagai Dirjen, sudah membicarakan mengenai kegiatan di Direktorat Pendidikan termasuk pengadaan TIK Chromebook? Benar?" cecar jaksa lebih lanjut.

"Benar, tetapi saya tidak menanggapi karena saya belum paham juga," sahut Jumeri.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah memaparkan dakwaan yang menyebut Nadiem Makarim diduga telah memperkaya diri sendiri senilai lebih dari Rp809 miliar dari proyek ini.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan, Selasa (16/12/2025).

Kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun, menurut jaksa, berasal dari dua pos utama: kemahalan harga (mark-up) Chromebook sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp621 miliar.

Akibatnya, banyak laptop yang diadakan tidak dapat digunakan secara maksimal untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

Selain Nadiem, aliran dana haram ini diduga mengalir ke puluhan individu dan korporasi. Berikut rincian pihak yang turut diperkaya menurut surat dakwaan jaksa:

  1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
  2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
  3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,
  4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD30.000
  5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
  6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
  7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
  8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
  9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000
  10. Jumeri sebesar Rp 100.000.000
  11. Susanto sebesar Rp50.000.000
  12. Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000
  13. Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000
  14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26
  15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74
  16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48
  17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
  18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
  19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
  20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
  21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
  22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
  23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
  24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
  25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27

Selain Nadiem, tiga pejabat Kemendikbudristek lainnya juga duduk di kursi pesakitan, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsah, dan Sri Wahyuningsih. Keempatnya didakwa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 07:15 WIB

Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP

Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP

News | Senin, 19 Januari 2026 | 06:54 WIB

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:39 WIB

Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron

Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:31 WIB

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor

Your Say | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB

Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?

Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB