Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk

Bangun Santoso

Senin, 19 Januari 2026 | 19:37 WIB
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. (Ist)
  • Pemprov Riau mempercepat penerbitan 30 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tujuh kecamatan Kuansing melalui pembentukan Pokja lintas sektor.
  • Penerbitan IPR ini secara eksklusif ditujukan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi dan kelompok, bukan perusahaan swasta.
  • Pendapatan dari IPR akan digunakan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Suara.com - Babak baru penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya dimulai.

Setelah bertahun-tahun dinilai lamban dan penuh ketidakpastian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bawah komando Plt Gubernur SF Hariyanto mengambil langkah tegas untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebanyak 30 blok pertambangan yang tersebar di tujuh kecamatan ditargetkan segera memiliki payung hukum yang jelas. Langkah ini menjadi sinyal bahwa era penambangan ilegal di wilayah yang kaya akan potensi emas tersebut akan segera diakhiri.

Menepis anggapan bahwa pemerintah hanya berwacana, SF Hariyanto menegaskan keseriusannya dengan membentuk tim khusus untuk mengawal proses legalisasi ini.

Sebuah Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor telah dibentuk untuk memangkas birokrasi dan memastikan target tercapai.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” tegas SF Hariyanto di Kantor Gubernur, Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Pembentukan Pokja ini, jelasnya, merupakan langkah konkret untuk mengakselerasi seluruh tahapan. Tim ini akan menjadi motor penggerak yang berkoordinasi langsung antara pemerintah daerah Kuansing dengan Pemprov Riau, memastikan setiap progres terpantau dan tidak ada lagi proses yang mandek.

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” katanya.

Secara teknis, Pemprov Riau telah memetakan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang siap untuk didata lebih lanjut.

Salah satu kecamatan yang masuk dalam prioritas adalah Kecamatan Singingi. Proses pendataan akan melibatkan langsung masyarakat melalui wadah koperasi dan kelompok yang sudah ada.

“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” kata Hariyanto.

Satu hal yang digarisbawahi dengan tegas oleh Plt Gubernur adalah skema IPR ini tertutup rapat bagi perusahaan swasta atau pemodal besar.

Ia memastikan bahwa izin ini secara eksklusif diperuntukkan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi atau kelompok resmi.

Tujuannya jelas, agar manfaat ekonomi dari pertambangan benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan segelintir elite.

“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.

Lebih dari sekadar legalisasi, skema IPR ini dirancang untuk memberikan dampak ganda. Selain memberikan kepastian hukum bagi para penambang, kehadiran izin ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.

Menariknya, SF Hariyanto berkomitmen bahwa pendapatan dari retribusi dan pajak tambang akan dialokasikan kembali untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal selama ini.

“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” jelasnya.

Meski enggan memberikan tanggal pasti, Hariyanto memastikan bahwa seluruh jajarannya diperintahkan untuk bekerja cepat. Targetnya adalah menyelesaikan seluruh proses perizinan secepat mungkin.

“Segera mungkin,” ujarnya singkat.

Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Dalam rapat koordinasi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapan aparat penegak hukum untuk mengawal kebijakan ini.

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan IPR tidak disalahgunakan dan tidak membuka celah baru bagi praktik ilegal.

"Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan," ujar Kapolda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 07:02 WIB

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:02 WIB

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:55 WIB

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

Bisnis | Minggu, 11 Januari 2026 | 10:48 WIB

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:37 WIB

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB