Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 20:43 WIB
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim berdiskusi dengan penasihat hukum saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sidang kasus korupsi Nadiem Makarim memanas karena dugaan ekspresi mengejek dari Jaksa Penuntut Umum kepada tim penasihat hukum.
  • Insiden terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019 hingga 2022.
  • Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri sejumlah Rp809 miliar dari total kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun dalam proyek tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan, Selasa (16/12/2025).

Jaksa merinci, total kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka fantastis ini berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak perlu senilai Rp 621 miliar. Proyek ini, menurut jaksa, tidak sesuai perencanaan dan laptop yang diadakan bahkan tidak bisa digunakan untuk proses belajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

Selain Nadiem, aliran dana korupsi ini juga diduga dinikmati oleh puluhan orang dan korporasi lain, di antaranya:

  1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
  2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
  3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000
  4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD30.000
  5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
  6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
  7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
  8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
  9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000
  10. Jumeri sebesar Rp 100.000.000
  11. Susanto sebesar Rp50.000.000
  12. Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000
  13. Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000
  14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26
  15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74
  16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48
  17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
  18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
  19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
  20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
  21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
  22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
  23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
  24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
  25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27

Dalam perkara ini, Nadiem tidak sendirian. Tiga nama lain yang juga duduk di kursi pesakitan adalah Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsah (Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD). Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:14 WIB

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:36 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:03 WIB

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:21 WIB

Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek

Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB